KONTEKS.CO.ID – Muncul dugaan KPU atur hasil Pilpres 2024 melalui aplikasi Sirekap sebelum quick count atau hitung cepat berlangsung.
Dugaan itu diungkap pakar telematika, Roy Suryo, kepada wartawan dengan sejumlah bukti yang ia klaim kuat.
Roy Suryo menegaskan, pihaknya telah memantau aplikasi Sirekap sejak awal dan menemukan adanya kejanggalan. Kejanggalan ini yang memunculkan dugaan KPU atur hasil Pilpres 2024.
Sebelumnya, Sirekap sempat terkabarkan terhajar serangan siber atau peretasan retas. Namun ia meyakini Sirekap memamng sengaja dimatikan untuk KPU manipulasi.
“Tanggal 14 Februari (hari pencoblosan), Sirekap seolah-olah terkena serangan hacker, katanya di-hack. Sebenarnya tidak, namun memang sengaja termatikan,” ujarnya, mengutip Kamis 29 Februari 2024.
Lebih lanjut ia katakan, itu terlakukan untuk memasukan skrip atau memasukan program colongan.
Pada pukul 19.00 WIB hari pencoblosan, beber mantan politikus Partai Demokrat ini, sudah ada persentase yang sama layaknya hasil pilpres sekarang.
Persentase yang ia maksud adalah Anies-Muhaimin 24%, Prabowo-Gibran 58%, dan Ganjar-Mahfud 17%. Padahal kejadian itu berlangsung pada hari pertama, tepatnya pukul 19.00 WIB dan belum ada data TPS yang masuk.
“Ada buktinya. Jadi mau kapan pun angkanya segitu (24, 58, 17). Ini tidak masuk akal,” klaimnya.
Bukti Muncul Dugaan KPU Atur Hasil Pilpres
Dia juga mengaku setiap hari merekam Sirekap sehingga mencatat semua perubahan yang berlangsung di aplikasi penghitunga suara tersebut. “Ada perubahan apa saya backup, semua ada buktinya. Saya siap mempertanggungjawabkannya,” tandasnya.
Sekadar informasi, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari, mengakui bahwa KPU menemukan data terkait perbedaan data hasil suara pada aplikasi Sirekap dengan foto dokumen C hasil ukuran plano yang terunggah.
Namun ia menegaskan, KPU Pusat melalui sistem yang tersebut bisa memonitor daerah mana saja yang antara unggahan formulir C hasil dengan yang konversinya salah.
“Jadi kami sesungguhnya mengetahui. Kami akan koreksi sesegera mungkin,” kata Hasyim.
Meskipun begitu, ia bersyukur dengan adanya temuan-temuan yang ada. Ini menandakan aplikasi Sirekap yang KPU sediakan bisa bekerja sebagai alat bantu publik untuk mengetahui perolehan suara dengan cepat.
“Indikatornya bekerja, karena publik bisa melaporkan kepada KPU. Kalau tidak bekerja, tidak mungkin orang bisa melapor, bisa tahu formulir C hasil yang terunggah dengan konversinya salah. Itu kan karena bisa mengakses Sirekap kan?” tanyanya. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"