KONTEKS.CO.ID – KPU rekapitulasi suara Pemilu 2024 melalui rapat pleno ada dalam tulisan di bawah ini. Rapat pleno akan termulai dengan rekapitulasi perolehan suara dari dapil luar negeri.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai hari ini, Rabu 28 Februari 2024, pukul 09.00 WIB, terjadwalkan mengadakan Rapat Pleno Terbuka Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional Serta Penetapan Hasil Pemilu Serentak Tahun 2024. Rapat pleno di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta.
“Sampai hari ini (Selasa 27 Februari 2024), dari 128 PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) seluruh dunia yang sudah hadir ada 36 PPLN. Mereka sudah siap mengikuti rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara,” ungkap Ketua KPU Hasyim Asy’ari, mengutip Rabu 28 Februari 2024.
Ia mengatakan, rekapitulasi nasional ini akan KPU mulai dengan hasil penghitungan suara pemilih luar negeri yang sudah hampir tuntas semuanya.
Sekadar informasi, dari 128 PPLN hanya tersisa satu PPLN di Kuala Lumpur yang belum selesai. Ini terkarekan harus ada pemungutan suara ulang (PSU).
Kegiatan ini bakal terhadiri saksi-saksi dari peserta Pilpres, partai politik, saksi perseorangan anggota DPD. Kemudian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan sejumlah stakeholder yang terkaitan juga bakal hadir.
“Ini rapat pleno terbuka, sehingga siapa pun bisa mengakses (rapat). Tapi tentunya untuk masuk ruangan ada keterbatasan,” tambahnya terkait KPU rekapitulasi suara Pemilu 2024 hari ini.
Sekadar informasi, Hasyim Asy’ari sebelumnya menyatakan, penetapan hasil penghitungan suara Pemilu 2024 paling lambat 20 Maret 2024. Ini merujuk Undang-Undang (UU) No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"