KONTEKS.CO.ID – Capres nomor urut 03, Ganjar Pranowo merespons pernyataan Jimly Asshiddiqie yang menyebut hak angket hanya sekadar untuk menggertak.
Ganjar menilai, mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie merupakan warga negara yang memiliki hak untuk menyampaikan pendapatnya.
Namun, Ganjar menegaskan, usulan hak angket itu bukan untuk menggertak. Tetapi, untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu.
“Kita tidak pernah menggertak. Kami menyampaikan cara yang biasa saja,” katanya kepada wartawan di Rumah Pemenangan Ganjar-Mahfud di Jalan Cemara, Jumat, 23 Februari 2024.
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu menjelaskan, ada banyak cara untuk mengusut dugaan kecurangan pada Pemilu Serentak 2024 ini. Salah satunya, hak angket ataupun DPR RI memanggil penyelenggara Pemilu yakni KPU dan Bawaslu.
Ganjar pun mendorong agar DPR untuk sesegera mungkin memanggil KPU dan Bawaslu.
“Ada banyak cara sebenarnya, angket boleh atau Raker Komisi II aja deh segera. Ketika melihat situasi seperti ini, DPR segera Raker aja dulu,” katanya.
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu mengatakan, pemanggilan terhadap KPU dan Bawaslu sangat penting untuk mengetahui langkah yang akan diambil, jika ditemukan dugaan kecurangan Pemilu.
“Minimum raker nanti kesimpulannya bisa apakah ke angket atau yang ke lain,” tandasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"