KONTEKS.CO.ID – Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) hanya menjabat Menteri ATR/BPN kurang lebih delapan bulan, hingga masa jabatan Presiden Jokowi berakhir.
Pengamat Politik dari Universitas Indonesia (UI), Cecep Hidayat, menilai, pengangkatan AHY sebagai Menteri ATR/BPN di sisa masa jabatan ini dianggap tidak terlalu memberikan dampak terhadap Kementerian ATR/BPN.
“Meskipun hanya sekitar 8 bulan kurang. Ya tinggal rutinitas aja sebenarnya,” katanya kepada KONTEKS.CO.ID, Rabu, 21 Februari 2024.
Apalagi, menurut Cecep, AHY tidak memiliki pengalaman sebagai birokrat. Maka dengan waktu yang kurang dari delapan bulan, akan habis untuk beradaptasi.
“Ya kalau bicara pengalaman kan sebenarnya nggak ada isu-isu yang terkait pertahanan ya,” katanya.
Di sisi lain, posisi menteri merupakan jabatan politis. Di mana presiden yang memiliki wewenang penuh untuk memberhentikan dan mengangkat menteri di kabinet.
“Tapi kan kalau menteri ini jabatan politis ya,” tandasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"