KONTEKS.CO.ID – Gerakan Keadilan Rakyat atau GKR mengelar aksi unjuk rasa untuk menuntut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI tanggung jawab dengan hasil pemilu yang buruk.
Digelar di depan Gedung Bawaslu RI kawasan Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, pada Senin, 19 Februari 2024, GKR atau Gerakan Keadilan Rakyat mendesak agar Bawaslu mengeluarkan informasi yang valid mengenai kucurangan dalam pelaksanaan pemilu.
Gerakan Keadilan Rakyat menuding Bawaslu diduga menjadi kepanjangan kaki tangan penguasa untuk melakukan pembiaran atas netralitas para pejabat negara, termasuk Presiden Joko Widodo.
Mulai dari kampanye, pelaksanaan pemilu 14 Februari 2024, sampai pasca pemilu. Selain itu, Bawaslu terkesan telah bersikap diskriminatif dan berpihak pada paslon tertentu.
“Kami menuntut Bawaslu untuk bertanggung jawab dengan hasil buruk pemilu,” kata Koordinator Gerakan Keadilan Rakyat Ronal Mulia Sitorus pada Senin, 19 Februari 2024.
Gerakan Keadilan Rakyat yang terdiri dari masyarakat sipil menuntut :
1. Bawaslu RI memberikan informasi data valid kepada perwakilan Gerakan Keadilan Rakyat, apa yang sudah di lakukan Bawaslu atas terjadinya sengketa pemilu.
2. Menuntut Bawaslu untuk memberikan pernyataan atas dugaan kecurangan pemilu dan menjelaskan secara langsung hasil pemilu buruk, lewat semua media televisi.
3. Mendesak Ketua dan Komisioner Bawaslu mundur dari jabatannya, karena buruknya kinerja Bawaslu.
4. Mendesak DPR RI untuk membentuk hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang berlangsung secara terstruktur, sistematis, dan masif.
Ronal menambahkan, desakan terhadap Bawaslu didasari bahwa institusi penyelenggara pemilu terkesan mengabaikan pengawasannya serta menindaklanjuti laporan-laporan masyarakat.
“Mulai dari kampanye terkait baliho yang dirobek, intimidasi, perilaku manipulasi suara sejak di TPS, perhitungan sistem IT aplikasi KPU yang kacau,” katanya.
Dengan kondisi tersebut, membuat banyak kegusaran masyarakat sipil sebagai peserta pemilu yang memiliki hak atas suara yang sudah diberikan pada Pemilu 14 Februari 2014, tidak sebagaimana mestinya dan menjadi sia-sia.
“Jika bawaslu tidak segera tanggap atas dugaan kecurangan pemilu, bisa jadi rakyat tidak akan percaya terhadap pemilu 2024 yang jujur dan adil,” katanya lagi.
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"