KONTEKS.CO.ID – Kelompok Masyarakat Profesional Menggugat (MPM) menyebut pemerintahan di bawah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah merusak etika dan moral bangsa. Hal itu disampaikan saat menggelar aksi di kawasan SCBD, Jakarta Pusat, pada Senin 12 Februari 2024.
Ketika aksi berlangsung, kelompok tersebut mengatakan sejak Proklamasi 17 Agustus 1945 dan disahkannya UUD 1945 oleh para pendiri bangsa, secara tegas Indonesia memilih jalan sebagai negara repubik, bukan monarki alias kerajaan.
Kritik yang disampaikan juga menyinggung Indonesia sebagai negara republik menegaskan bahwa kontistusi mewajibkan pemerintah untuk melayani rakyat. Bukan untuk melayani penguasa dan segelintir orang yang disebut oligarki.
“Bukan juga untuk merusak kehidupan rakyat banyak, termasuk merusak kehidupan politik, ekonomi, lingkungan, hak azasi manusia, dan lain-lain. Bahkan lebih parah merusak etika dan moral bangsa,” ujar Danar Dono Siradjudin di kawasan SCBD, Jakarta Pusat, Senin 12 Februari 2024.
Danar Dono juga mengatakan, faktanya saat ini Indonesia memasuki episode darurat peradaban. Sebab, yang terjadi justru praktik kebiadaban yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila hingga merusak banyak sendi kehidupan bertanah air, berbangsa, dan bernegara.
“Kondisi lingkungan juga kini semakin rusak, indeks kualitas air Indonesia hanya mendapat skor 54, dan sekitar 61 persen masyarakat mengaku sangat kuatir dengan fenomena perubahan iklim saat ini,” katanya.
Selain itu menurut Antonius Danar, indeks Demokrasi Indonesia juga masuk kategori Flawed Democracy (Demokrasi yang Cacat). Ia juga menyampaikan Indonesia saat ini semakin cacat dengan tiadanya moralitas dan etika didalam proses elektoral pada pemilu 2024 ini.
“Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90 yang melanggar etika berat, dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diputus DKPP melanggar etika, adalah masalah serius politik elektoral saat ini,” ungkapnya.
“Bahkan makin parah ketika secara barbar kecurangan pemilu dilakukan secara terbuka,” sambungnya.
Ditambahakan Antonius Danar, saat ini kondisi rakyat semakin menderita. Harga kebutuhan pokok terus meningkat, daya beli menurun, dan angka pertumbuhan ekonomi stagnan hanya 5 persen meski utang membengkak hingga Rp8.041 triliun.
“Derita rakyat juga terlihat dari angka bunuh diri yang jumlahnya meningkat drastis dalam tiga tahun terakhir. Tahun 2021 ada sekitar 600 orang bunuh diri, tahun 2022 ada lebih 900 orang, dan tahun 2023 ada lebih dari 1.200 orang bunuh diri,” ucapnya.
“Celakanya mayoritas penyebab bunuh diri adalah karena faktor penderitaan ekonomi,” tambahnya lagi.
Lebih lanjut,l disampaikan Antonius Danar, situasi kebiadaban salah urus dan pengelolaan negara telah berakibat pada stagnasi ekonomi bahkan cenderung memburuk karena iklim investasi buruk.
Hal ini berimbas kepada para investor yang enggan berinvestasi ke Indonesia karena korupsi merajalela, demokrasi memburuk, lingkungan rusak, nihilnya good-governance dan clean government.
“Semua bermuara pada kebiadaban elit politik Istana dan kroni-kroninya yang dampaknya sangat luas bahkan menjadi bencana kemanusiaan,” jelasnya.
“Kami membuat pernyataan sikap ini untuk terus diperjuangkan bersama rakyat banyak demi menyelamatkan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945 seperti yang diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945,” katanya lagi.
Lima Pernyataan Sikap Masyarakat Profesional Menggugat (MPM)
1. Mengutuk semua kebiadaban istana dan kroni-kroninya yang merusak seluruh sendi sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebab semua jenis kebiadaban itu melanggar Pancasila dan UUD 1945.
2. Segala bentuk kecurangan, dan penyalahgunaan kekuasaan adalah kejahatan dalam berdemokrasi dan berkonstitusi, karena itu selamatkan demokrasi karena semakin jauh dari etika dan moral Pancasila.
3. Adili penguasa culas dan pelanggar konstitusi agar menjadi pelajaran bagi penguasa berikutnya dan menyehatkan iklim demokrasi Indonesia.
4. Kami masyarakat profesional merasa sangat terganggu dengan praktik kekuasaan politik yang biadab dan sangat tidak bermoral. Sebab kekuasaan yang tidak bermoral telah membentuk citra buruk negara di mata dunia dan citra negara yang buruk telah mengganggu investasi dan pada akhirnya mengganggu iklim bisnis dan usaha kami dan kita semua sebagai warga negara sekaligus warga bangsa.
5. Menyelamatkan keadaban bangsa kembali pada nilai-nilai Panca Sila adalah kunci untuk selamatkan republik, selamatkan demokrasi, selamatkan ekonomi, selamatkan lingkungan, dan selamatkan kemanusiaan. Oleh karena itu kami Masyarakat Profesional Menggugat akan terus bergerak bersama rakyat banyak untuk selamatkan republik ini dari kebiadaban elit istana dan kroni-kroninya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"