KONTEKS.CO.ID – Peran Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria perkara merintangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo terbongkar.
Peran keterlibatan Hendra Kurniawa dan Agus Nurpatria terungkap saat Kanit 5 Subdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Aditya Cahya dihadirkan dalam sidang kasus merintangi penyidikan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 27 Oktober 2022.
Aditya mengatakan tiga rekaman CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga yang diserahkan ke Bareskrim Polri sudah dalam keadaan kosong. Namun dirinya bersama anggota dari Bareskrim langsung melakukan penyelidikan kosongnya rekaman CCTV tersebut.
“Yang kami ketahui berdasarkan penyelidikan dan penyidikan rekan rekan kami di tindak pidana siber bahwa pak HK dan AN terlibat dalam menghilangkan informasi atau dokumen elektronik di DVR CCTV yang ada di Pos Satpam Duren Tiga, Komplek Polri,” kata Aditya.
Aditya mengaku awalnya mendapat informasi tersebut dari Puslabfor Polri kalau DVR CCTV Kompleks rumah dinas Ferdy Sambo yang disita terkait peristiwa pembunuhan Yosua kosong alias tidak ada rekaman apapun.
Saat itu, DVR CCTV di Komplek Polri Duren Tiga telah disita oleh anggota Polres Metro Jakarta Selatan.
“Kurang lebih pada Agustus dapat laporan dari Puslabfor bahwa DVR CCTV masih kosong. Setelah itu kami wawancara Pak Marjuki dan menyerahkan ada dus CCTV yang diambil dari situ mulai penyelidikan, penyidikan kasus ini,” kata Aditya.
Penyelidikan dilanjutkan dengan meminta keterangan Reskrim Polres Jaksel. Akhirnya Aditya menerima rekaman CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga yang sudah disalin dari Baiquni Wibowo.
Setelah diperiksa DVR CCTV yang katanya rusak memperlihatkan fakta keberadaan Brigadir J yang masih hidup.
“Disitu diperlihatkan pada saat kedatangan Ibu PC, pada saat kedatangan Ferdy Sambo, sampai dilihatkan Yosua masih ada, masih terlihat di rekaman video itu pada saat Ferdy Sambo sampai di lokasi,” kata Aditya.
Aditya mengatakan, dirinya menerima barang bukti flashdisk yang berisi rekaman CCTV dari Baiquni Wibowo pada hari penembakan Brigadir J.
“Ada flashdisk dan hardisk dari Pak Baiquni,” ucap Aditya.
Dari hardisk eksternal terdapat potongan video durasi 2 jam, dari jam 4 sore sampai 6 sore pada tanggal 8 Juli yang mengarah ke rumah Sambo.
“Itu kejadian dimana pembunuhan Brigadir Yosua terjadi,” terangnya.
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"