KONTEKS.CO.ID – Civitas Akademika Universitas Islam Indonesia (UII) memberikan pernyataan sikap terkait perkembangan berbangsa dan bernegara jelang Pemilu 2024.
Pernyataan sikap itu Rekor UII Prof. Fathul di halaman Kampus Terpadu UII, Jalan Kaliurang, Sleman, Yogyakarta, Kamis, 1 Februari 2024.
Prof. Fathul menilai saat ini Indonesia sedang mengalami darurat kenegarawanan jelang Pemilu 2024. “Indonesia darurat kenegarawanan,” katanya saat memberikan pernyataan sikap.
Prof. Fathul mengatakan, dua pekan menjelang Pemilu, para elite politik tidak lagi malu untuk menggunakan segala bentuk kekusaanya demi kepentingan politik tertentu.
“Perkembangan politik nasional kian menunjukkan tanpa rasa malu, gejala praktik penyalahgunaan kewenangan dan kekuasaan,” katanya.
“Kekuasaan digunakan untuk kepentingan politik praktis sekelompok golongan dengan mengerahkan sumber daya negara,” tambahnya.
Kemunduran Demokrasi Indonesia
Prof. Fathul menilai, penyalahgunaan kekuasaan ini akan berdampak pada kualitas demokrasi di Indonesia.
“Demokrasi Indonesia kian tergerus dan mengalami kemunduran,” ujarnya.
Sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang terkesan berpihak kepada salah satu calon tertentu malah memperburuk kondisi demorkasi di Indonesia.
“Kian diperburuk dengan gejala pudarnya sikap kenegarawanan dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo,” jelasnya.
Prof. Fathul mengatakan, pudarnya sikap kenegarawanan Presiden Jokowi itu telihat ketika terkesan membiarkan anaknya, Gibran Rakabuming Raka melenggang pada Pilpres 2024.
“Indikator utamanya adalah pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden yang didasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023,” terangnya.
Apalagi, proses pengambilan putusan tersebut sarat dengan kepentingan politik.
Selain itu, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan bahwa putusan tersebut melanggar etika.
“Putusan yang proses pengambilannya sarat dengan intervensi politik dan dinyatakan terbukti melanggar etika hingga menyebabkan Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Anwar Usman diberhentikan,” katanya.
Tidak Partisan
Prof. Fahtul memastikan pernyataan sikap civitas akademika UII tidak partisan. Katanya, pernyataan sikap itu murni seruan moral dari anak bangsa yang tersadarkan bahwa bangsa Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah yang sangat panjang.
“Pernyataan sikap ini sama sekali tidak partisan,” tegasnya.
Prof. Fathul menambahkan bahwa pernyataan sikap ini juga dari hadirii oleh seluruh civitas akademika UII.
“Sehingga pernyataan ini tidak bersifat elitis, tapi atas nama seluruh civitas akademika Univesitas Islam Indonesia,” tutupnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"