KONTEKS.CO.ID – Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, ada sebanyak 13 pertanyaan yang penyidik tanyakan kepada mantan Ketua KPK RI Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Ada 13 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik kepada tersangka FB (Firli Bahuri),” katanya kepada wartawan, Jumat, 19 Januari 2024.
Ade Safri menyampaikan, pertanyaan yang diajukan itu berkaitan dengan dugaan pemerasaan yang dilakuakn Firli Bahuri kepada SYL.
“Semuanya terkait materi pemenuhan P19 dari Jaksa Penuntut Umum pada Kantor Kejati DKI Jakarta dalam penanganan perkara a quo,” ungkapnya.
Pihaknya juga telah melengkapi beberapa dokumen diminta oleh Jaksa Penuntut Umum.
“Tim penyidik akan melakukan konsolidasi selanjutnya akan mengirimkan kembali berkas perkara dengan materi-materi hasil pemenuhan P19 dari Jaksa Penuntut Umum yang telah dilakukan oleh penyidik selama kurang lebih 1,5 minggu,” katanya.
Sebelumnya, Firli Bahuri telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL di Gedung Bareskrim Polri.
Firli Bahuri menjalani pemeriksaan kurang lebih selama 3 jam. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"