KONTEKS.CO.ID – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mendorong pemerintah untuk segera membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengusut tuntas kasus gangguan ginjal akut yang menyebabkan seratus lebih anak anak meninggal.
Menurut politisi PKS ini pembentukan TGIPF gagal ginjal menjadi penting, karena masih simpang siurnya informasi akan penyebab gagal ginjal dan menyebabkan kekhawatirkan masyarakat dalam penggunaan obat bagi anak. Pemerintah jangan hanya fokus pada pengobatan, namun harus melakukan investigasi agar terang benderang.
“Ibarat beli kucing dalam karung, kucingnya ini harus dikeluarkan agar segera ketahuan. Apa sebenarnya yang terjadi? Ratusan nyawa anak Indonesia, calon generasi penerus bangsa melayang, tapi informasi penyebabnya masih gelap dan sangat terbatas,” kata Netty dalam keterangannya, Selasa 25 Oktober 2022.
Netty menilai, langkah pemerintah yang melakukan pengumuman dan penarikan beberapa jenis obat sirup di pasaran secara terbuka membuat masyarakat terutama ibu ibu panik.
“Pemerintah menyebut dugaan penyebab kasus gagal ginjal akut adalah cemaran berupa EG dan DEG dalam obat sirup. Oleh sebab itu, beberapa jenis obat sirup dilarang beredar dan ditarik dari pasaran tanpa penjelasan lebih jauh,” ujarnya.
Netty juga mempertanyakan, mengapa langkah penarikan tersebut baru dilakukan sekarang. Padahal obat-obat yang ditarik sudah beredar sangat lama, dan sudah biasa dikonsumsi oleh masyarakat saat anak mereka sakit.
BPOM, harus mampu menjelaskan pada masyarakat bagaimana proses pengawasan terhadap obat-obat yang beredar secara berkala.
“Apakah ada kesengajaan dalam penggunaan bahan kandungan obat yang tidak sesuai, misal, bahan kedaluwarsa atau telah terjadi penurunan kualitas? Atau ada kelalaian prosedur pengolahan bahan obat? Ini yang perlu diinvestigasi nantinya,” ujarnya.
Netty menegaskan, nantinya TGIPF gagal ginjal akan bekerja transparan dan independen dalam melakukan investigasi agar hasilnya dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan. Termasuk apakah ada faktor lain penyebab terjadinya kasus tersebut, di luar dugaan cemaran EG dan DEG.
“Hukum dan beri sanksi keras jika ada unsur kelalaian atau kesengajaan. Pastikan pula tidak ada kepentingan bisnis dan politik dalam kasus ini. Sangat tidak berperikemanusiaan jika ada oknum atau kelompok yang mengambil kesempatan di tengah kesulitan,” pungkasnya.
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"