KONTEKS.CO.ID – Komisi VIII DPR meminta ada pembahasan bersama agar jemaah haji tetap dapat menggunakan hak suara mereka bila pilpres 2024 berlangsung dua putaran.
Menurut Wakil Ketua Komisi VIII Diah Pitaloka perlu dilakukan pembahasan bersama antara Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri.
Bila pilpres dilaksanakan dua putaran, maka pelaksanaannya akan bersamaan dengan penyelenggaraan ibadah haji pada Juni 2024. Setidaknya ada sekitar 241 ribu jemaah haji Indonesia yang masih berada di tanah suci Mekah.
Karena itu, Diah mendorong dilakukan pembahasan bersama antara para wakil rakyat dengan Kemenag dan Kemendagri. Hal ini diharapkan dapat memastikan ratusan ribu jemaah haji yang ada di Arab Saudi tetap bisa menggunakan hak pilihnya.
“Ini yang harus menjadi atensi pembahasan bersama dalam agenda pembahasan di komisi VIII DPR dengan Kementerian Agama (Kemenag) RI,” ujar Diah Pitaloka seperti dikutip pada Selasa, 16 Januari 2024.
Meski belum dipastikan mengenai penetapan tanggal, tapi bisa jadi waktu pencoblosan untuk putaran kedua akan bersamaa dengan pelaksanaan ibadah haji.
Perlu dibicarakan bagaimana pemungutan suara di Mekah dan bagaimana mekanisme kepulangan dan bagaimana persiapannya. Perlu mekanisme untuk mempersiapkan hal ini.
“Minimal sebagai sebuah rencana dan ini harus mulai dibicarakan bersama-sama,” katanya.
Jika pilpres putaran kedua bersamaan dengan pelaksanaan ibadah haji, Diah khawatir akan ada pengurangan pemilih yang cukup signifikan di dapil dalam negeri.
Sayangnya, menurut politisi Fraksi PDI Perjuangan ini, persiapan pilpres putaran kedua belum dibahas oleh pemerintah.
Mengingat mendesaknya hal itu, Diah mendorong permasalahan itu segera masuk dalam agenda pembahasan di komisi VIII DPR RI.
Apakah nanti pemungutan suara akan sama dengan pemungutan suara dapil luar negeri. Tentu KPU memiliki formatnya, dan tentu harus ada penambahan kotak suara.
“Jumlah 241 ribu orang itu, kalau di Kota Bogor ibaratnya satu kecamatan dan ini bukan sedikit, belum lagi ada jemaah furoda mungkin, kita nggak tahu dan ini menurut saya harus segera dibicarakan antara Kemendagri dan Kemenag,” katanya.
Kepala Subdirektorat Advokasi Haji Direktorat Bina Haji Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Suviyanto mengatakan bahwa pilpres putaran pertama pada Februari, dan pilpres putaran kedua akan berlangsung Juni.
“Bulan Juni itu bertepatan dengan pelaksanaan haji, artinya ada 241 ribu jemaah yang akan berangkat ke Saudi. Antisipasi kita di Kemenag untuk memberikan semacam ruang tadi haknya dia untuk memilih presiden dan ini perlu dibahas bersama pemerintah dengan DPR,” kata Suviyanto.
Bila terjadi pilpres putaran kedua, tentu harus ada pembahasan. Wacana tersebut belum dipastikan kapan akan dibahas secara bersama-sama. Menurutnya, pilpres yang berbarengan dengan pelaksanaan haji pernah terjadi.
“Mungkin (pembahasannya) setelah ada pelunasan (biaya haji),” katanya.
“Pernah terjadi, tapi tahunnya saya lupa. Jemaah haji diberikan ruang di sana di tempat tertentu untuk melakukan pemilihan,” katanya.
Pelaksanaan pilpres yang bersamaan dengan ibadah haji tidak mengganggu aktivitas jemaah, karena kegiatan inti pelaksanaan ibadah haji hanya 5 hari di Arafah.
“Kalau ibadah haji di Arafah, sejak tanggal 8 sampai 13 Dzulhijjah dan di luar itu seperti ibadah biasa, jadi kemungkinan pemilihan di luar hari itu,” ujarnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"