KONTEKS.CO.ID – Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD mengaku tidak percaya dengan KPK era kepemimpinan Firli Bahuri.
Ketidakpercayaan Mahfud kepada KPK era kepemimpinan Firli mencuatBahuri, karena banyak sekali skandal-skandal yang, mulai dari menerima gratifikasi dan pungli.
“Apa bapak masih percaya KPK? Untuk KPK yang sekarang saya kepercayaan agak kurang,” kata Mahfud saat dialog di Universitas Hasanuddin, Makassar, Sabtu, 13 Januari 2024.
Pria yang juga menjabat Menko Polhukam itu menuturkan bahwa keberadaan KPK masih sangat diperlukan di Indonesia.
Sebab, perilaku koruptif di Indonesia belum bisa dihilangkan. Penjabat negara masih doyan melakukan korupsi.
“Tapi Pak menurut saya, KPK masih diperlukan. Karena dulu KPK ini pernah punya masa jayanya, dengan Undang-Undang yang dulu,” kata Mahfud.
Dia memandang Undang-Undang KPK harus dikembalikan seperti yang dulu lagi. Menurutnya, dengan UU KPK yang dulu, lembaga antirasuah itu berkerja sangat optimal.
“Kalau saya terus terang Undang-Undangnya dikembalikan aja yang dulu, itu yang penting,” tutup Mahfud. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"