KONTEKS.CO.ID – Fraksi Partai NasDem DPR RI menyoroti pendistibusian logistik Pemilu yang tidak sesuai jadwal yang dilakukan PPLN Taipei.
Seharusnya, pendistribusian logistik Pemilu ke pemilih luar negeri itu dialkukan pada 2 hingga 11 Januari 2024.
Anggota Komisi II DPR Fraksi NasDem, Aminurokhman, menyesalkan insiden tersebut. Dia pun mengingatkan kepada KPU untuk bekerja secara profesional.
“Saya sebagai Anggota Komisi II menyayangkan hal ini bisa terjadi,” kata Aminurokhman kepada wartawan, Jumat, 29 Desember 2023.
Dia pun menyayangkan sikap KPU yang hanya mengatakan bahwa surat tersebut dianggap tidak sah.
“KPU hanya mengambil langkah mengambil sikap menganulir surat suara itu tidak sah,” ujar Aminurokhman.
Dia meminta kepada Bawaslu RI utnuk mengambil langkah konkret. Dia mendesak Bawaslu untuk mengawal seluruh tahapan Pemilu di luar negeri.
“Di sini Bawaslu harus mengambil langkah-langkah yang konkret, tuntaskan, mengusut tuntas, motif apa dalam penyelenggaraan Pemilu di luar negeri itu keluar dari ketentuan yang ada,” kata Aminurokhman.
“Harus tuntas oleh bawaslu RI, sekecil apapun potensi suara di sana tapi substansi pelanggarannya ini sangat prinsip,” tutup Aminurokhman. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"