KONTEKS.CO.ID – Pengacara Alvin Lim harus menjalani masa tahanan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, setelah dijemput paksa oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejati) Jakarta Selatan pada Selasa, 18 Oktober 2022 lalu.
Menurut keterangan dari Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi, Alvin Lim dijemput paksa setelah keputusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memvonis Alvin Lim 4,5 tahun penjara terkait kasus pemalsuan surat.
Penjemputan paksa Alvin Lim tentunya cukup mengejutkan publik, pasalnya ia dikenal sebagai pengacara yang selalu membela rakyat suksah.
Putri Alvin Lim yakni Victoria Lim pun membacakan surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Jokowi dan Mahfud MD.
Video Victoria Lim membacakan surat terbuka dengan emosional tersebar di media sosial dan kini menjadi viral.
Victoria tidak terima ayahnya ditahan karena menurutnya yang seharusnya mendapat hukuman bukanlah ayahnya.
“Papi aku itu cuma mau ngebela mereka. Papi aku mau menegakkan keadilan, tapi sekarang malah papi aku yang dipenjara, sementara penjahatnya bebas berkeluaran di sana,” kata Victoria Lim.
Victoria Lim pun menuntut kedalian agar ditegakan terkait kasus ayahnya itu. Ia pun meminta tolong kepada Jokowi dan Mahfud MD untuk turun tangan dalam kasus Alvin Lim.
“Jadi saya minta tolong ke Bapak Presiden Jokowi dan Menko Polhukam, masa bapak butuh anak kecil buat kasih tahu bapak bagaimana untuk menegakkan keadilan ini,” ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"