KONTEKS.CO.ID – Rekam jejak karier Firli Bahuri, Ketua KPK yang menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Karier Firli Bahuri di KPK tak langsung menjadi ketua KPK. Sebelum menjadi “komandan” di lembaga anrirasuah, ia sempat menjadi Deputi Penindakan KPK pada tahun 2018.
Di Kepolisian kariernya cukup mentereng hingga akhirnya Komisi III DPR secara bulat menetapkannya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK periode 2019-2023, pada Jumat 13 September 2019 dini hari.
Irjen Pol Firli Bahuri yang berasal dari institusi Polri mengantongi suara terbanyak yakni 56, ketimbang empat calon pimpinan KPK lainnya.
Rekam Jejak Karier Firli Bahuri, Ketua KPK Tersangka Dugaan Pemerasan SYL
Firli Bahuri adalah pria kelahiran Prabumulih, Sumatera Selatan, 7 November 1963. Lulus Akademi Kepolisian tahun 1990, ia menuju Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) tujuh tahun kemudian. Lalu di 2004, Firli menempuh Sekolah Pimpinan Menengah Polri.
Firli menjabat Kapolres Persiapan Lampung Timur pada 2001. Tahun 2005-2006, ia masuk lingkungan Polda Metro Jaya sebagai Kasat III Ditreskrimum.
Kariernya terus menanjak. Tahun 2008, ia tertunjuk sebagai Kapolres Kebumen dan Brebes secara berturut-turut ketika masih menjadi AKBP.
Satu tahun kemudian ia kembali ke Ibu Kota dengan jabatan Wakapolres Metro Jakarta Pusat.
Tahun 2010, ia terpercaya menjadi Asisten Sespri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Beranjak dari lingkungan Istana, Firli terdaulat sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng di 2011.
Satu tahun berlalu, ia kembali ke Istana sebagai ajudan Wapres Boediono. Lalu bermodal pangkat Komisaris Besar Polisi, pada 2014 jabatan Wakapolda Banten berada dalam genggamannya.
Kariernya terus menanjak. Ia terpromosikan Brigjen Pol saat termutasi menjadi Karo Dalops Sops Polri. Lalu menjabat Wakapolda Jateng pada 2016.
Tahun 2017, Firli terpromosikan sebagai Kapolda Nusa Tenggara Barat. Dan pada 6 April 2018 ia menjadi Deputi Penindakan KPK. Setelah itu mendapatkan kenaikan pangkat menjadi jenderal bintang dua polisi atau irjen.
Satu tahun berkarya di KPK, Mabes Polri menariknya kembali, tepatnya pada 20 Juni 2019. Ia menjadi Kapolda Sumatera Selatan hingga akhirnya terpilih sebagai Ketua KPK 2019-2023.
Kini karier berkilau Firli ternoda dengan statusnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan SYL setelah melakukan gelar perkara.
“Gelar perkara di ruang krimsus PMJ, hasilnya tertemukan bukti yang cukup guna menetapkan saudara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka perkara dugaan tipidkor (tindak pidana korupsi) berupa pemerasan. Atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri penyelenggara negara berhubungan dengan jabatan,” papar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu 22 November 2023. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"