KONTEKS.CO.ID – Usai menembak Brigadir J pada 8 Juli lalu, Ferdy Sambo mulai timbul niat jahat untuk menutupi kejadian pembunuhan yang sebenarnya.
Hal itu terungkap dalam dakwaan Hendra Kurniawan kasus menghalangi penyidikan pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 19 Oktober 2022.
“Hilangnya nyawa Nopriansyah Yosua Hutabarat akibat penembakan tersebut saksi Ferdy Sambo, timbul niat untuk menutupi fakta kejadian sebenarnya dan berupaya untuk mengaburkan tindak pidana yang telah terjadi,” kata jaksa.
Untuk memuluskan skenario, Ferdy Sambo langsung menghubungi terdakwa Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat sebagai Karopaminal Divpropam Polri. Ferdy meminta Hendra untuk segera datang ke kediamannya di Komplek Duren Tiga, Jakarta Selatan, tempat di mana pembunuhan Yosua terjadi.
Salah satu upaya yang dilakukannya yaitu menghubungi terdakwa Hendra Kurniawan, sekira pukul 17.22 WIB di mana terdakwa Hendra Kurniawan, sedang berada di kolam pancing Pantai Indah Kapuk Jakarta Utara dan meminta agar segera datang ke rumah saksi Ferdy Sambo di Komplek Perumahan Polri Duren Tiga Nomor 46 RT 05 RW 01 Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan karena ada sesuatu peristiwa yang perlu dibicarakan.
Setibanya Hendra di Komplek Duren Tiga, urai jaksa, Ferdy Sambo langsung bercerita dan menyebarkan skenario penembakan terkait tewasnya Yosua versi dirinya. Kepada Hendra, Ferdy Sambo menyebut tewasnya Yosua itu bermula saat istrinya mendapat pelecehan seksual.
“Di mana pada saat itu, terdakwa Hendra Kurniawan bertanya kepada saksi Ferdy Sambo ‘ada peristiwa apa Bang? Dijawab oleh saksi Ferdy Sambo ‘ada pelecehan terhadap Mbakmu’,” kata jaksa.
Jaksa juga menyebut, Ferdy Sambo menyebarkan skenario kepada Hendra di mana Putri Candrawathi berteriak saat kejadian pelecehan itu. Ferdy juga menyebut saat itu Yosua panik lalu keluar dari kamar istrinya.
“Kemudian saksi Ferdy Sambo melanjutkan ceritanya bahwa ‘Mbakmu teriak-teriak saat kejadian itu’ lalu Nopriansyah Yosua Hutabarat panik dan keluar dari kamar Putri Candrawathi tempat kejadian, karena ketahuan oleh Richard Eliezer Pudihang Lumiu sambil bertanya ‘ada apa bang?'” ungkap jaksa.
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"