KONTEKS.CO.ID – Hari Pahlawan adalah momen bersejarah bagi bangsa Indonesia yang diperingati setiap tanggal 10 November.
Hari Pahlawan memiliki akar sejarah yang berkaitan dengan perjuangan dan pengorbanan para pahlawan yang berjuang untuk kemerdekaan Indonesia.
Sejarah Hari Pahlawan mencakup peristiwa penting yang terjadi pada tanggal tersebut, yaitu pertempuran di Surabaya pada tahun 1945.
Pertempuran ini bermula dari terbunuhnya Brigadir Jenderal Mallaby, yang saat itu memimpin pasukan Inggris di Jawa Timur, pada tanggal 30 Oktober 1945.
Kematian Jenderal Mallaby memicu reaksi keras dari pihak Inggris, yang mengeluarkan ultimatum pada 10 November 1945.
Ultimatum tersebut menuntut pihak Indonesia untuk menyerahkan senjata mereka dan menghentikan perlawanan terhadap pasukan AFNEI (Allied Forces Netherlands East Indies) dan administrasi NICA (Netherlands Indies Civil Administration).
Namun, rakyat Surabaya pada saat itu tidak menerima ultimatum ini. Mereka memutuskan untuk melawan, sehingga terjadi pertempuran sengit yang berlangsung selama lebih dari tiga minggu.
Pertempuran Surabaya ini sangat berdarah dan tragis, mengakibatkan sekitar 20.000 korban, sebagian besar adalah warga sipil Surabaya.
Perjuangan heroik rakyat Surabaya dalam pertempuran ini menjadi simbol perjuangan dan semangat kebangsaan yang tinggi, dan akhirnya memunculkan Hari Pahlawan.
Hari Pahlawan Libur Nasional?
Untuk mengetahui apakah Hari Pahlawan tahun 2023 merupakan hari libur nasional, kita perlu merujuk pada regulasi yang mengatur hari libur nasional di Indonesia.
Hari Pahlawan diatur melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 316 Tahun 1959, yang diterbitkan pada tanggal 16 Desember 1959.
Keppres ini mengklasifikasikan Hari Pahlawan sebagai salah satu “Hari-Hari Nasional Yang Bukan Hari Libur.”
Selain Keppres tersebut, terdapat juga Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, dan Nomor 2 Tahun 2023 yang mengatur hari libur nasional dan cuti bersama.
Berdasarkan SKB ini, tidak ada hari libur nasional atau cuti bersama yang jatuh pada bulan November 2023.
Oleh karena itu, Hari Pahlawan tanggal 10 November 2023, yang jatuh pada hari Jumat, bukan merupakan tanggal merah atau hari libur nasional.
Meskipun Hari Pahlawan bukan hari libur nasional, penting bagi kita untuk tetap menghormati dan memperingati perjuangan pahlawan-pahlawan Indonesia. Mereka telah berkorban untuk kemerdekaan dan kebebasan negara ini.
Hari Pahlawan adalah momen yang tepat untuk mengenang dan menghargai jasa-jasa mereka yang telah berjuang keras demi Indonesia merdeka.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"