KONTEKS.CO.ID – Pendaftaran calon ASN Kemenag telah memasuki fase seleksi administrasi. Kementerian Agama (Kemenag) baru saja mengumumkan hasil seleksi administrasi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun anggaran 2023.
Total ada 81.607 pelamar yang Kemenag nyatakan lolos seleksi administrasi pendaftaran calon ASN Kemenag.
“Tahap seleksi administrasi sudah selesai. Ada 3.262 calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 78.345 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ternyatakan lolos seleksi administrasi. Totalnya menjadi 81.607 pelamar,” ungkap Sekjen Kemenag, Nizar di Jakarta, melansir Kamis 19 Oktober 2023.
Ada 4.125 formasi pada seleksi calon ASN Kementerian Agama tahun 2023. Jumlah ini terdiri atas 68 formasi calon PNS dan 4.057 calon PPPK.
Nizar menjelaskan, pelamar yang tidak lulus dapat mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi. Masa sanggah mulai buka pada 19-21 Oktober 2023 melalui akun SSCASN masing – masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
“Ketentuan pelamar dalam masa sanggah adalah tidak bertujuan untuk mengubah kembali dokumen, mengunggah ulang dokumen, tidak untuk menambah informasi, tidak untuk mengunggah dokumen yang salah dan tidak untuk memperbaharui dokumen apapun atau menambah dokumen Apapun,” paparnya.
“Panitia Seleksi dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan pelamar setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen persyaratan yang diunggah pelamar dan hasil sanggah akan diumumkan sesuai jadwal Panitia Seleksi Nasional,” kata Nizar lagi.
Pendaftaran Calon ASN Kemenag Menuju Tes Berbasis CAT
Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag, Nurudin menambahkan, pelamar formasi calon PNS yang lulus seleksi administrasi wajib mengikuti tahapan seleksi selanjutnya. Yakni, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Demikian juga dengan pelamar formasi calon PPPK yang lulus seleksi administrasi, mereka harus mengikuti tahapan seleksi selanjutnya. Yaitu, Seleksi Kompetensi dengan menggunakan Computer Assisted Test dan Tes Moderasi Beragama yang juga dengan CAT.
“Kartu Tanda Peserta Ujian dapat pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi cetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id setelah hasil sanggah diumumkan,” sebut Nurudin.
“Rincian jadwal dan tempat pelaksanaan Seleksi Kompetensi dengan CAT akan terumumkan kemudian pada laman https://kemenag.go.id,” lanjutnya.
Nurudin mengingatkan bahwa pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang tertetapkan. Mereka juga harus membaca dengan cermat pengumuman. Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab masing-masing.
“Apabila pelamar terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta/ketentuan dan/atau melakukan manipulasi data, maka kelulusan yang bersangkutan ternyatakan batal dan/atau pelamar berhenti sebagai CPNS/PNS dan CPPPK/PPPK,” katanya lagi.
“Keputusan panitia bersifat final, mutlak, dan tidak dapat terganggu gugat. Seluruh proses pelaksanaan seleksi CPNS dan CPPPK Kementerian Agama gratis. Kelulusan pelamar tergantung kemampuan dan kompetensi pelamar,” tandasnya.
Pengumuman hasil seleksi administrasi calon PNS dan calon PPPK Kemenag juga bisa Anda akses melalui banner pengumuman pada Pusaka Superapps Kementerian Agama. Aplikasi ini bisa terunduh melalui PlayStore dan AppStore. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"