KONTEKS.CO.ID – Tindak lanjut pertemuan penyidik KPK dengan tim kuasa hukum tersangka gratifikasi Lukas Enembe, KPK segera membentum tim untuk memeriksa kesehatan Gubernur Papua tersebut di Jayapura.
“Kami baru rapat, tim baru rapat kecil tetapi tim itu sudah segera terbentuk. Nanti kalau sudah terbentuk, maka tim ini akan melakukan agenda kegiatan (periksa Lukas Enembe),” kata Ketua KPK, Firli Bahuri, di Jakarta, Selasa 18 Oktober 2022.
Firli mengatakan, pembentukan tim tersebut untuk membantu memulihkan kesehatan Lukas Enembe sehingga dapat dimintai keterangan oleh penyidik KPK dalam proses penyidikan.
Diketahui, tim kuasa hukum dan dokter pribadi Enembe pada Senin (17/10) membahas kondisi kesehatan terkini Enembe dengan tim penyidik KPK.
“Betul, kami bertemu dengan pengacaranya Lukas Enembe, ketemu sama dokter dan kami tindak lanjuti. Dalam prinsip penegakan hukum itu kami tidak boleh mengabaikan HAM,” kata Firli.
Sebelumnya, tim kuasa hukum, dokter pribadi, dan juru bicara Enembe telah memenuhi undangan bertemu dengan tim penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (17/10).
Pertemuan itu dalam rangka koordinasi terkait rencana kunjungan tim dokter independen dari Ikatan Dokter Indonesia ke Jayapura. Dalam pertemuan tersebut, tim kuasa hukum juga menyampaikan hasil pemeriksaan kesehatan Enembe oleh dokter dari Singapura.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
Hingga kini KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Enembe. Terkait publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"