KONTEKS.CO.ID – Terdakwa perkara pembunuhan Brigadir J, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 18 Oktober 2022.
Dalam sidang perdana Bharada E yang dilaksanakan pukul 09.50 WIB di ruang sidang utama Prof H Oemar Seno Adji, dibacakan JPU bahwa ada skenario isoman yang dirancang Ferdy Sambo untuk mengeksekusi Brigadir J.
Rencana adanya skenario isoman yang dibuat Ferdy Sambo juga disampaikan kepada istrinya, Putri Candrawathi dan Bharada E.
“Putri Candrawathi juga mendengar saksi Ferdy Sambo mengatakan kepada terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu jika ada orang yang bertanya, dijawab dengan alasan akan melakukan isolasi mandiri,” ujar JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ferdy Sambo menjelaskan semua skenario ini. Dia kemudian mebagi peran untuk para ajudannya yang akan mengeksekusi Brigadir J. Bharada E dipastikan telah diperintah dan menerima perintah untuk menembak Brigadir J.
Sementara Purtri Candrawathi yang ikut mendengar skenario itu, kemudian mendapat peran untuk berpura-pura mengajak Bripka Ricky Rizal, Brigadir J, Kuat Maruf dan Bharada E melakukan isolasi mandiri di Duren Tiga.
Rikcy Rizal mendapat tugas untuk mengawal dan memastikan membawa Brigadir J ke rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Seperti diketahui, Bharada E tiba dilokasi persidangan sejak pukul 08.30 WIB. Dia dibawa dengan mobil dari tahanan Kejaksaan Agung.
Bharada E mengenakan kemeja putih , celana hitam, dan rompi tahanan. Dalam perjalanannya, Bharada E dikawal tim jaksa dan tim LPSK.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi membenarkan pengawalan terhadap Bharada E. Pengawalan ini merupakan SOP bagi perlindungan saksi mengingat Bharada E berstatus “justice collaborator” atau saksi pelaku.
“Iya (pengawalan) SOP untuk JC,” kata Edwin.
Sidang terhadap Bharada E juga dipimpin oleh majelis hakim Wahyu Imam Santoso selaku hakim ketua, Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribu Sujono sebagai anggota.***Â
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"