KONTEKS.CO.ID – Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau disebut Bharada E hadir dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) atas dakwaan pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Joshua Hutabarat.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam dakwaannya mengungkapkan Ferdy Sambo menyampaikan niatnya untuk membunuh Brigadir J.
“Ferdy Sambo mengutarakan niat jahatnya dengan bertanya kepada Richard Eliezer Pudihang Lumiu berani kamu tembak Yosua?,” tanya Sambo seperti di bacakan JPU.
“Siap komandan,” jawab Bharada E kata dalam dakwaannya.
Jaksa juga dalam dakwaannya mengungkapkan, Ferdy Sambo meminta Ricky Rizal Wibowo untuk melakukan penembakan. Namun, Ricky Rizal mengaku tidak sanggup.
“‘Kamu berani nggak tembak Dia (Yosua)?’, dijawab oleh Ricky Rizal Wibowo ‘tidak berani pak, karena saya enggak kuat mentalnya pak’,” seperti apa yang disampaikan Jaksa.
Jaksa melanjutkan, kemudian Ferdy Sambo mengatakan kepada Ricky Rizal Wibowo ‘tidak apa-apa, tapi kalau dia (Yosua) melawan, kamu backup saya di Duren Tiga’,
“Dan perkataan Ferdy Sambo tersebut tidak dibantah oleh Ricky Rizal Wibowo sebagaimana jawaban sebelumnya,” ujar Jaksa.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"