KONTEKS.CO.ID – Jaksa Agung ST Burhanuddin memperkirakan kerugian negara dari dugaan korupsi dana pensiun di BUMN bisa lebih dari Rp300 miliar. Hal ini akan diketahui setelah dilakukan pengembangan dari kasus ini.
“Ini bisa berkembang, yang pasti jumlahnya kita tidak bisa menentukan, karena terus akan berkembang terus, tetapi yang pasti lebih dari Rp300 miliar,” kata Burhanuddin dalam keterangan pers di Kejaksaan Agung pada Selasa, 3 Oktober 2023.
Jaksa Agung memastikan akan tetap mendukung pemberantasan korupsi di Kementerian BUMN. Bila kasus ini telah resmi diselidiki, maka akan dilakukan lagi penghitungan bersama BPKP terkait dengan dugaan penyimpangan dari pengelolaan dana pensiun BUMN.
“Dan ini adalah pola sinergi kami, Kementerian BUMN, Kejaksaan Agung, dan BPKP. Jujur saja masih ada dan banyak, bukan hanya untuk dana pensiun saja. Karena kami mendahulukan dana pensiun sesuai dengan program kami di Kejaksaan Agung yang menyentuh harkat hidup orang banyak. Itu yang kami dahulukan. Ini adalah untuk pensiunan, bayangin duit pensiunan yang sedikit masih saja disalahgunakan,” katanya lagi.
Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan bahwa koordinasi dengan Kejakasaan Agung merupakan upaya dirinya untuk membuka secara terang korupsi yang ada di kementeriannya.
“Sejak awal ketika Pak Jaksa Agung bersama saya, didukung oleh BPKP, BPK dan juga instruksi Bapak Presiden untuk membongkar mega korupsi Jiwasraya dan ASABRI, saya merasa khawatir dan tetap ada kecurigaan bahwa dana-dana pensiun yang dikelola perusahaan BUMN mungkin ada indikasi yang sama,” kata Erick Thohir.
Karena itu, Erick Thohir membentuk sebuah tim untuk meneliti ulang, apakah yang selama ini dikhawatirkan memang benar-benar ada. Tapi ternyata dari 48 dana pensiun yang dikelola BUMN, sekitar 70 persen bermasalah.
“Ternyata dari 48 dana pensiun yang dikelola oleh BUMN, itu 70% sakit, 34 bisa dinyatakan tidak sehat. Karena itu kita berkoordinasi, waktu itu dengan Pak Jaks Agung, dan bersepakat mendorong tindak lanjut kepada BPKP untuk memastikan angka-angka ini,” kata Erick Thohir.
Menurutnya, ada beberapa dana pensiun yang sejak awal ditelusuri. Mulai dari Inhutani, PTPN, Angkasa Pura, RNI, dan IDfood.
“Dari hasil audit dengan tujuan tertentu, itu ada kerugian negara Rp300 miliar dan ini belum menyeluruh dibuka oleh pihak BPKP dan pihak Kejaksaan. Artinya angka ini bisa lebih besar lagi,” Erick Thohir.
Erick Thohir merasa kecewa karena pekerja yang sudah bekerja puluhan tahun, hasilnya dirampok oleh oknum-oknum yang biadab.
“Pak Jaksa Agung punya komitmen seperti yang sebelum-sebelumnya, beliau tuntaskan tanpa pandang bulu. Seluruh kejaksaan akan menyikat oknum-oknum yang memang sangat merugikan para pensiun yang di mana hari tua mereka yang tadinya cerah menjadi sirna,” katanya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"