KONTEKS.CO.ID – Pemilihan umum adalah momen penting dalam kehidupan politik Indonesia, namun, selama beberapa tahun terakhir, isu politik uang telah menjadi sorotan utama.
Salah satu tokoh utama dalam dunia politik Indonesia, Prabowo Subianto, yang merupakan bakal calon presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), menampik klaim bahwa ia mewajarkan praktik politik uang.
Dalam acara di Universitas Gadjah Mada pada Selasa, 19 September 2023, Prabowo Subianto menegaskan tidak setuju dengan politik uang.
Namun, dia menyadari ada politisi yang menggunakan cara ini untuk memperoleh dukungan.
Dalam konteks ini, Prabowo menyarankan agar rakyat menerima uang dari politisi, tetapi tidak ikut terlibat dalam praktik tersebut.
Prabowo mengaku percaya jika rakyat menerima uang tanpa memberikan dukungan kepada politisi dan partainya, maka lama kelamaan praktik politik uang akan memudar.
Ketua Umum Partai Gerindra itu berpendapat bahwa cara bagi-bagi uang tidak lagi efektif untuk membeli suara rakyat.
Prabowo Subianto juga memberikan pandangannya tentang aksi bagi-bagi uang yang pernah dilakukan oleh Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan.
Ia membela Zulkifli Hasan dengan mengklaim bahwa Zulkifli Hasan tidak akan ikut dalam Pemilu 2024, baik sebagai calon presiden, anggota legislatif, atau kepala daerah
Prabowo menggambarkan Zulkifli Hasan sebagai seseorang yang suka bersedekah, bahkan sebelum terjun ke dunia politik.
Prabowo berpesan kepada rakyat bahwa mereka memiliki kebebasan untuk menerima uang dari politisi seperti Zulkifli Hasan. Tetapi dia juga mendorong agar rakyat mengikuti hati nurani dalam menentukan pilihan dalam pemilu 2024.
Selama diskusi tersebut, Prabowo Subianto setuju dengan pandangan bahwa praktik politik uang telah meningkatkan biaya pemilu di Indonesia.
Ia menyatakan dukungannya terhadap usaha untuk mengurangi praktik ini dalam demokrasi Indonesia.
Namun, penting untuk dicatat bahwa praktik politik uang tetap menjadi perhatian serius.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga ikut mengkritik aksi bagi-bagi uang oleh politisi dan menganggapnya sebagai tindakan koruptif.
KPK telah melakukan kampanye anti-politik uang sebagai salah satu upaya untuk menjaga integritas Pemilu 2024.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"