KONTEKS.CO.ID – Kapolri Jenderal Listyo SIgit Prabowo membenarkan penangkapan terhadap Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa dalam kasus perdagangan narkoba. Saat ini Yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan secara khusus.
“Tadi pagi telah dilaksanakan gelar untuk menentukan dan saat ini Irnen TM dinyatakan sebagai pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus,” kata Kapolri saat memberi keterangan resmi di Mabes Polri, Jumat, 14 Oktober 2022.
Kapolri memastikan akan menindak tegas seluruh personel yang terlibat dalam kasus perdagangan narkoba yang diotaki Irjen Teddy Minahasa.
“Apapun pangkatnya, apa jabatannya pasti kita tindak gas, karena itu bagian komitmen dari kami untuk melakukan bersih-bersih,” katanya.
“Dan ini sudah sering saya sampaikan di setiap arahan saya,” katanya lagi.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"