KONTEKS.CO.ID – Mahkamah Konsitusi (MK) memperbolehkan institusi pendidikan untuk mengundang calon presiden kampanye tanpa membawa atribut. Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) langsung mengudang dan menantang tiga bakal calon presiden untuk debat terbuka.
Dalam keterangan resmi yang kirim Ketua BEM UI Melki Sedek Huang mengundang Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto dan Anies Baswedan untuk datang ke kampus UI dan melakukan debat terbuka bersama mahasiswa.
“Silahkan datang ke UI jika berani! kami segenap mahasiswa UI sudah siap untuk menguliti isi pikiran kalian satu persatu,” kata Melki Sedek, Senin, 21 Agustus 2023.
Menurut Melki, bila melihat putusan MK, memang tidak ada satu frasa yang menyebutkan boleh calon presiden untuk kampanye di dalam kampus. Tapi institusi pendidikan diperbolehkan untuk mengundang para calon tanpa membawa atribut dan alat peraga kampanye.
Karena itu, kesempat ini harus digunakan untuk menguji subtansi dan isi otak seluruh calon. Putusan ini harus disikapi dengan baik, dan jangan sampai digunakan untuk mencari muka pimpinan kampus dan main mata oleh kaum intelektual dan politisi.
“Kami tidak mau masa depan bangsa ini digantungkan pada calon pemimpin yang hanya berfokus pada kampanye, pencitraan dan lis service tak bermutu. Kami butuh pemimpin yang cerdas dan berpihak pada rakyat banyak,” katanya.
Seperti diketahui, MK mengabulkan gugatan terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017, khususnya Pasal 280 ayat (1) huruf h. Konsekuensinya, kampanye di tempat ibadah dilarang total. Namun peserta pemilu tetap dapat hadir di tempat pendidikan dan fasilitas pemerintah asalkan tanpa atribut kampanye dan atas undangan pihak yang bertanggung jawab.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"