KONTEKS.CO.ID – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja melaporkan semua komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Alasan Bawaslu melaporkan semua komisioner KPU ke DKPP karena keterbatasan akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Keterbatasan akses Silon yang diterima Bawaslu bukan hanya menjadi tanggung jawab Ketua Divisi Teknis KPU Idham Holik.
“Kan ada jawaban dari Pak Ketua KPU (Hasyim Asy’ari) dan persoalan ini kan bukan persoalan hanya satu personnya, tapi juga kesepakatan mungkin dalam pertimbangan pleno dan lain-lain,” kata Bagja kepada wartawan di Kantor Dewan Pers Rabu 9 Agustus 2023.
Bagja mengatakan ketika pihaknya mengeluhkan temuan keterbatasan akses data pada Silon, KPU kerap menyatakan bahwa mereka telah memberikan keterbukaan akses informasi kepada Bawaslu.
“Itu enggak (diberikan keterbukaan akses). Tanya saja teman-teman di lapangan kami, Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota di lapangan,” ujar Bagja.
Dia menegaskan laporan yang ke DKPP ini bukan hanya untuk formalitas. Sebab, Bawaslu sudah tiga kali mengirimkan surat kepada KPU tetapi permasalahan tidak kunjung selesai.
“Kami sudah berhubungan dengan teman-teman KPU, berkomunikasi dengan Mas Hasyim. Kemudian, sudah berkirim surat kan baik informal maupun formal sudah dilakukan,” tandas Bagja. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"