KONTEKS.CO.ID – Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej menyampaikan klarifikasi terkait penyelidikan dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar.
Kuasa hukum Eddy, Ricky Herbert Parulian Sitohang, mengatakan jika kliennya hadir di KPK untuk memberikan klarifikasi.
“Jadi hanya klarifikasi beberapa hal yang menyangkut kemarin dan sudah di-clearkan semua,” kata Ricky di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat 28 Juli 2023.
Namun Ricky enggan berkomentar lebih lanjut soal apa saja yang diklarifikasi lembaga antirasuah kepada kliennya.
“Nanti untuk substansi itu urusan KPK, karena itu kan rahasia penyidik,” ujarnya.
Ricky juga menyanggah kabar bahwa laporan yang dialamatkan kepada kliennya telah naik ke tahap penyidikan.
“Enggak, jangan berandai-andai,” kata Ricky.
Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej dilaporkan Indonesia Police Watch (IPW) ke KPK atas dugaan gratifikasi sebesar Rp7 miliar.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso (STS) melaporkan Yogi Ari Rukmana selaku asisten pribadi Eddy Hiariej, dan advokat Yosie Andika Mulyadi ke KPK.
Sugeng melaporkan keduanya atas dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp7 miliar terkait konsultasi dan bantuan pengesahan badan hukum sebuah perusahaan. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"