KONTEKS.CO.ID – BMKG atau Badan Meteorologi, Klimatologi, Geofisika meminta masyarakat untuk waspada terhadap cuaca ekstrem yang bakan terjadi di wilayah Indonesia. Kondisi cuaca ini berpotensi mengalami gejala fenomena alam seperti gelombang tinggi, angin kencang, angin putih beliung, hujan deras dan yang dapat disertai petir.
Menurut informasi yang disampaikan Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, fenomena itu dapat berdampak pada kejadian bencana seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor, pohon tumbang dan sebagainya.
BMKG merinci, setidaknya ada delapan provinsi yang masuk pada kategori siaga potensi cuaca ekstrem yang meliputi Aceh, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat dan Sulawesi Tengah.
“Menyikapi informasi dari BMKG, maka BNPB melalui Kedeputian Bidang Pencegahan mengeluarkan imbauan yang meliputi peningkatan koordinasi BMKG di seluruh daerah agar tetap memberikan informasi dini cuaca,” ujar Abdul Muhari, Senin, 10 Oktober 2022.
Berikutnya kepada pemangku kebijakan daerah dan masyarakat agar meningkatkan kewasapadaan. Selanjutnya peningkatan koordinasi untuk memupuk sinergitas bersama dalam penanggulangan bencana.
Adapun penataan lingkungan juga menjadi penting untuk pencegahan jangka panjang. Khusus untuk mencegah pohon tumbang karena angin, maka pemangkasan cabang dan ranting harus dilakukan secara berkala.
“Berikutnya sosialisasi dan imbauan baik kepada instansi terkait maupun masyarakat agar dilakukan. Sebab penanggulagan bencana adalah urusan bersama,” katanya.
Karena itu, apabila ada masyarakat yang tinggal di bantaran sungai maupun di bawah lereng atau tebing agar dapat mengevakuasi secara mandiri jika terjadi hujan dalam durasi lebih dari dua jam.
Adapun mengaktifkan tim siaga hingga menyiapkan dan mengelola sumber daya manusia, logistik dan peralatan serta pusdalops daerah juga menjadi penting agar komponen yang telah terbentuk lebih siap sebelum terjadi bencana.
Apabila diperlukan, maka pemerintah di daerah dapat menetapkan status tanggap darurat dan membentuk pos komando. Selain itu perbarui informasi prakiraan cuaca dan penanggulangan bencana melalui instansi terkait seperti BMKG, BNPB, BPBD, TNI, Polri, Basarnas dan lintas instansi terkait lainnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"