KONTEKS.CO.ID – Menko Perekonomian Airlangga Hartarto tidak memenuhi pemanggilan Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai saksi terkait proses perizinan ekspor minyak sawit mentah atau CPO dan produk turunannya.
Disampiakan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana, Airlangga yang sebelumnya akan datang untuk memberi keterangan, tapi justru tidak datang.
Penyidik telah menunggu Airlangga hingga pukul 18 lebih, namun yang bersangkutan tidak hadir dan tidak memberikan konfirmasi alasan kenapa tidak dapat hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
“Terkait dengan ketidakhadiran dari saksi AH. Kita tunggu jam 6 lewat, beliau tidak hadir, dan tidak memberikan konfirmasi alasan mengenai ketidak hadirannya,” kata Ketut Sumedana dalam keterangan pers pada Selasa, 18 Juli 2023.
Karena Airlangga Hartarto tidak menghadiri pemeriksaan hari ini, maka penyidik Jampidsus akan melakukan pemanggilan ulang terhadap yang bersangkutan pada Senin, 24 Juli 2023.
“Sehingga kami tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan pada hari Senin, 24 Juli 2023,” katanya.
Seperti diketahui, Airlangga yang juga Ketua Umum Partai Golkar, akan diminta keterangan selaku Menko dan sebagai pejabat yang mengetahui soal prosedur perizinan, kebijakan, serta pelaksanaan kegiatan ekspor dan impor CPO.
“Yang kedua, justru juga terkait dengan proses prosedur perizinan, kebijakan, terkait juga pelaksanaan kegiatan ekspor-impor CPO. Nah ini, ini yang kami dalami dari beliau selaku Menko,” ujarnya.
Selain Airlangga, lanjut dia, ada beberapa orang saksi lainnya yang dipanggil oleh penyidik untuk dimintai keterangan, namun tidak dirinci siapa saja saksi tersebut.
“Hari ini juga selain Pak AH (Airlangga Hartarto) yang kami panggil juga ada beberapa orang yang kami panggil, nanti kami sampaikan,” ujar Ketut.
Ketut menegaskan, saat ini penyidik fokus memanggil Airlangga terkait penyidikan perkara CPO, belum ke perkara korupsi BTS Kominfo.
Mengingat perkara CPO sudah bergulir, dan secara intensif penyidik melakukan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"