KONTEKS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik 66 orang penyelidik dan penyidik baru mereka. Penambahan personel baru ini diharapkan dapat menambah kapasitas organisasi dalam hal penindakan dan eksekusi.
Dalam keterangan resmi, upacara pengangkatan dan pengambilan sumpah dan janji penyelidik dan penyidik buru pada KPK ini dipimpin oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.
Menurut Johanis Tanak, ini merupakan bukti keseriusan KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia. seluruh penyelidik dan penyidik baru ini merupakan darah segar dan sumber daya manusia yang kompeten pada Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi.
“Saya percaya bahwa saudara-saudari akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab. Semoga Allah SWT dan Tuhan Yang Maha Esa bersama kita,” kata Johanis seperti dikuti dari keteranan resmi yang diterima pada Sabtu, 8 Juli 2023.
Dengan tambahan sumber daya manusia berupa penyelidik dan penyidik, diharapkan bisa menambah kapasitas organisasi dalam hal penindakan dan eksekusi. Sejalan dengan arah kebijakan Pimpinan KPK 2023, karena penegakan hukum pemberantasan korupsi harus diselaraskan dengan arah kebijakan nasional dengan titik berat pengembalian kerugian keuangan negara.
Pada 2023, Pimpinan KPK melalui Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi telah menetapkan target penyitaan aset atau asset recovery sebesar Rp1 triliun. Target ini tentu akan bisa diwujudkan bila semua pihak, lintas kedeputian, salah bekerja sama dan bersatu dan saling membantu.
Selain itu, upaya asset recovery juga menjadi cara untuk memberikan efek jera kepada para koruptor.
“Menjadi penting melakukan pemberantasan korupsi menyeluruh, sistematis, dan keberlanjutan,” kata Johanis.
Saat ini kompleksitas permasalahan korupsi cenderung makin dinamis. Pencapaian di bidang ekonomi tentunya diiringi dengan bentuk-bentuk baru kejahatan yang disebabkan oleh lemahnya prosedur di internal, perangkat hukum pegawai, dan pengawasan yang belum dibenahi merupakan tiga hal penting upaya perbaikan yang harus dilakukan.
“Jagalah integritas sebagai penyelidik dan sebagai penyidik. Tanpa integritas, maka kita tidak akan berdiri dengan kokoh,” kata Johanis.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"