KONTEKS.CO.ID – Teka-teki siapa pengusaha yang mengembalikan uang Rp27 miliar ke pihak terdakwa Irwan Hermawan belum terungkap.
Pengacara Irwan Hermawan, Maqdir Ismail enggan mengungkap siapa pengusaha yang membawa segepok uang dolar ke kantornya usai Menpora Dito Ariotedjo diperiksa Kejagung.
Irwan Hermawan adalah terdakwa korupsi BTS 4G Kominfo yang saat ini sedang menjalani sidang di Pengadilan Tipikor.
Kata Maqdir, pengembalian itu terjadi sehari setelah Kejaksaan Agung memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo pada Senin (3/7/2023) kemarin.
Dito diperiksa Kejagung soal kabar yang menyebut dirinya diduga menerima uang Rp27 miliar.
“Sudah ada yang menyerahkan kepada kami. Iya (uang Rp27 miliar itu semua),” kata Maqdir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor Jakarta) kepada media.
“Kalau sepenjang yang saya dengar, ada yang menjanjikan bisa mengurus perkara ini,” kata Maqdir.
Maqdir enggan menyebut identitas pihak yang mengembalikan uang tersebut. Namun dikatakannya merupakan pihak swasta.
Selanjutnya, Maqdir akan menyerahkan uang tersebut ke Kejagung.
Bantahan Dito
Diketahui, dalam berita acara pemeriksaan atau BAP Irwan, Dito disebut-sebut turut menerima aliran dana proyek BTS BAKTI Kominfo senilai Rp27 miliar. Pemberian uang puluhan miliar itu dilakukan dalam kurun waktu November hingga Desember 2022.
Namun Dito membantahnya. Dia mengaku telah mengklarifikasinya ke penyidik.
“Ini terkait tuduhan saya menerima Rp27 miliar, di mana tadi saya sudah, saya sampaikan apa yang saya ketahui, dan apa yang saya alami” kata Dito.
Menurutnya dia harus buka suara soal isu tersebut, mengingat jabatannya sebagai Menpora. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"