KONTEKS.CO.ID – Sudah lebih dari 7 jam pimpinan Ma’had Al Zaytun Panji Gumilang menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri terkait laporan Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) dalam dugaan penisataan agama.
Hingga pukul 21.00 WIB, Panji Gumilang masih belum keluar dan merampungkan pemeriksaannya. Dia tiba sekitar pukul 13.50 WIB, pada Senin, 3 Juli 2023. Mengenakan setelan jas berwana hitam dan peci hitam khas Al-Zaytun.
Saat tiba, Panji Gumilang terlihat dikawal oleh pengikutnya. Dia langsung masuk ke Lobi Utama Bareskrim Polri untuk menemui penyidik. Sempat terjadi aksi saling dorong, antara jurnalis dengan pengawal Panji Gumilang.
Panji Gumilang yang dicecar wartawan, tidak bersedia buka mulut dan memberi keterangan terkait dengan pemanggilan dirinya.
Dilaporkan Forum Pembela Pancasila (FAPP)
Pimpinan Ma’had Al Zaytun Panji Gumilang diperiksa karena laporan dari Forum Pembela Pancasila (FAPP) pada Jumat, 23 Juni 2023. Laporan atas dugaan penistaan agama. Laporan itu teregister dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri.
Guna mendalami masalah ini, Polri juga telah memintai keterangan sejumlah saksi ahli. Mereka terdiri dari pihak Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan tokoh-tokoh yang memahami agama Islam.
Selain itu, tiga saksi pelapor dari Forum Advokat Pembela Pancasila juga sudah dimintai keterangan terkait dengan laporan mereka.
Ketua Umum DPP FAPP Ihsan Tanjung mengatakan, ada sejumlah pernyataan Panji Gumilang yang diduga telah masuk kategori penistaan agama dan pelanggaran UU ITE. Polemik dugaan penyimpangan ajaran di Ponpes Al-Zaytun bahkan sudah meresahkan masyarakat. Bila ini dibiarkan akan menimbulkan korban.
“Mulai meresahkan masyarakat, banyak demo, banyak perdebatan, berpotensi memecah belah bangsa. Jangan sampai kita menunggu korban muncul,” katanya.
Karena itu, pelapor meminta polisi menindak dan mengakhiri polemik tersebut dengan memproses hukum terhadap Panji Gumilang.
Sementara itu, menurut Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Raharjo, pemanggilan Panji Gumilang dalam rangka klarifikasi terkait kasus yang dilaporkan tentang dugaan penistaan agama.
“Yang bersangkutan dipanggil dalam rangka klarifikasi atau dalam rangka penyelidikan kami,” kata Djuhandhani.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"