KONTEKS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo terkait kasus dugaan korupsi.
Setelah sebelumnya masih berada di luar negeri, hari ini Senin, 19 Juni 2023, dijadwalkan pemeriksaan ulang oleh KPK. Pemanggilan hari ini merupakan yang ketiga kalinya. Sudah dua kali pemanggilan sebelumnya, Syahrul Yasin Limp tidak bisa hadir.
Menurut Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, surat pemanggilan kedua dilayangkan KPK pada 12 Juni 2023, dan pemeriksaan dilakukan pada Jumat, 16 Juni 2023.
Tapi yang bersangkutan mengkonfirmasi tidak bisa hadir karena sedang berada di luar negeri. Dia sedang berada di India untuk menghadiri pertemuan menteri G20.
Sementera pemanggilan pertama Syahrul Yasin Limpo telah dilakukan pada 6 Juni 2023 lalu. Dia diminta hadir untuk menjalani pemeriksaan pada Jumat, 9 Juni 2023.
“Betul hari ini 19 Juni 2023, undangan untuk ketiga kalinya,” ujar Ali kepada wartawan.
Menurut Ali Fikri, keterangan Syahrul Yasin Limpo sangat dibutuhkan untuk kejelasan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Sehingga, dapat dilakukan analisi untuk menetapkan tahapan dari proses penyelidikan kasus ini.
Tesebar informasi ada penetapan tersangka terhadap Syahrul Yasin Limpo. Selain Mentan, kabarnya Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta juga berstatus tersangka. Ini berdasarkan ekspose oleh seluruh pimpinan KPK pada Selasa, 13 Juni 2023.
Para tersangka kabarnya terjerat Pasal 12E dan atau Pasal 12B UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU 31 Tahun 1999 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU jo Pasal 56 dan Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"