KONTEKS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen penting yang jadi bukti dugaan kasus suap Sekretaris Mahkamah Agung (MA)Â Hasbi Hasan (HH).
Penyitaan dokumen oleh KPK disebut sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.
“Tri Mulyani, selaku staf dari tersangka HH, dilakukan penyitaan dokumen dari yang bersangkutan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat 9 Juni 2023.
Penyitaan tersebut dilakukan usai yang bersangkutan menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK pada Kamis (8/6). Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik KPK juga mengonfirmasi tentang surat tugas dinas terhadap tersangka Hasbi Hasan di beberapa tempat.
Selain staf Hasbi Hasan, penyidik KPK juga memeriksa Jaksa Dody Leonard terkait pertemuannya dengan Hasbi Hasan pascaoperasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK terhadap sejumlah pejabat di MA.
“Saksi Dody Leonard dimintai penjelasan tentang pertemuan HH dengan saksi Dody Leonard serta beberapa pihak lainnya pasca-OTT MA oleh KPK,” tambah Ali.
Pada Selasa (6/6), KPK mengumumkan penetapan dua tersangka baru dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA, yakni Sekretaris MAÂ Hasbi Hasan dan mantan Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto. KPK telah melakukan penahanan terhadap Dadan Tri Yudianto.
Penyidik lembaga antirasuah juga mengungkapkan bahwa tersangka Dadan Tri Yudianto diduga telah menerima uang sebanyak total sekitar Rp11,2 miliar untuk mengondisikan sejumlah kasus di MA. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"