KONTEKS.CO.ID – Ketua DPR RI, Puan Maharani sudah mengetahui adanya inisiatif dan dorongan pembentukan Pansus Kanjuruhan yang diajukan anggota DPR RI lainnya.
“Jadi saya juga baru mendengarkan laporan terkait dengan inisiatif atau wacana akan diadakannya pansus. Prinsipnya DPR tentu saja meminta kepada pemerintah atau pihak-pihak terkait untuk kemudian melakukan penyelidikan atau penyidikan secara cepat, tanggap, terbuka, transparan, dan kemudian diumumkan kepada masyarakat,” kata Puan kepada wartawan, Rabu 5 Oktober 2022.
Namun Ketua DPP PDIP ini meminta usulan pembentukan Pansus Kanjuruhan dilakukan usai Tim Independen bentukan pemerintah atas perintah Presiden Jokowi, yang dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD menyelesaikan investigasinya.
Menurutnya hal itu penting agar nantinya kinerja Tim Independen bentukan pemerintah dan Pansus DPR tidak tumpang tindih.
“Saya mendapatkan laporannya sudah dalam tingkat penyidikan, jadi saya meminta kita hargai dulu tim independen yang sudah dibentuk oleh pemerintah dan tentu saja setelah itu wacana atau inisiatif (pembentukan pansus) itu kita tindak lanjuti,” paparpuan.
“Supaya bisa seiring sejalan untuk bisa meminta pertanggungjawaban dan tentu saja apa yang sudah dilakukan oleh tim independen ini yang melibatkan beberapa kementerian dan lembaga untuk bisa menyampaikan respon awal atau hasil awal penyelidikan dari penyelidikan tersebut sehingga tidak tumpang tindih,” tambahnya.
Sebelumnya pemerintah telah membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) terkait tragedi sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu lalu (1/10/2022) yang telah menelan korban jiwa.
Tim ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang beranggotakan akademisi, pengamat olahraga, jurnalis, mantan pemain nasional dan beberapa pihak lainnya termasuk dari unsur kepolisian.
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"