KONTEKS.CO.ID – Sidang lanjutan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terkait kasus pencemaran nama baik Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan digelar kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin, 29 Mei 2023.
Namun sidang harus ditunda lantaran Luhut Binsar Pandjaitan absen sebagai saksi dari jaksa penuntut umum.
Hakim kemudian memutuskan untuk merundingkan jadwal sidang lanjutan ini. Dan sempat terjadi perdebatan terkait jadwal.
Kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sempat keberatan dengan jadwal yang diajukan Luhut Binsar dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Tapi akhirnya, sidang diputuskan untuk dilanjutkan pada Kamis, 8 Juni 2023. Hakim ketua Cokorda Gede Arthana memutuskan sidang dilanjutkan pekan depan.
“Sidang akan dilanjutkan pada Kamis, 8 Juni 2023, pukul 10.00 WIB,” kata Cokorda Gede Arthana.
Pengacara Luhut, Juniver Girsang sejak awal mengakui kalau kliennya belum tentu datang dalam agenda sidang pemeriksaan saksi. Luhut tidak bisa hadir karena masih ada di luar negeri.
“Masih di China setahu saya, iya agenda tugas negara di sana,” kata dia kepada wartawan, Senin 29 Mei 2023.
Sementara itu, Fatia Maulidiyanty menantang Luhut Binsar Pandjaitan untuk hadir sebagai saksi. Apalagi ini tekait kasus pencemaran nama baik dirinya.
“Jika memang saksi korban korban merasa sebagai korban dan merasa sebagai warga biasa yang dirugikan oleh saya dan Haris, maka dia harus datang,” kata Fatia.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"