KONTEKS.CO.ID – Cuitan Denny Indrayana soal putusan MK akan tetapkan sistem Pemilu kembali ke proporsional tertutup ditanggapi sejumlah tokoh.
Ketua Umum (Ketum) Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan jika gugatan itu sampai dikabulkan MK, maka Pemilu 2024 akan menggunakan sistem proporsional tertutup.
“Saya berharap hal itu tidak benar. Sebab saya masih yakin MK adalah garda terdepan penjaga demokrasi di Indonesia. Bukan perusak demokrasi,” ujar Zulhas dalam keterangan tertulis, Senin 29 Mei 2023.
Zulhas menjelaskan Indonesia telah menerapkan sistem proporsional terbuka untuk pemilu sejak 2009 lalu. Dia mengungkit kemampuan para penyelenggara pemilu dalam mempraktikkan sistem tersebut.
“Penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu, DKPP) sudah terlatih. Rakyat pun sudah terbiasa dengan memilih orang secara langsung, juga di pilkada maupun pilkades,” tuturnya.
Zulhas mengklaim pemantau pemilu, LSM, dan pegiat demokrasi sudah bersepakat bulat sistem proporsional terbuka adalah sistem terbaik dalam pembangunan demokrasi saat ini. Meski dia meyakini sistem proporsional terbuka memang belum sempurna, sehingga masih perlu diperbaiki.
“Tapi sangat lebih baik dibandingkan dengan sistem pemilu tertutup yang mengebiri suara rakyat, menjadikan pemilu terdistorsi dari prinsip demokrasi konstitusional,” jelas Zulhas.
Zulhas menegaskan 8 dari 9 partai politik di Senayan sudah menyatakan sikapnya ingin sistem proporsional terbuka tetap dipakai untuk Pemilu 2024. Zulhas pun mengatakan masyarakat dan kekuatan civil society juga memiliki aspirasi yang sama.
“Maka dari itu, MK harus mendengar dan serius untuk mengkaji dengan adil. Dulu MK pernah membatalkan sistem pemilu tertutup terbatas. Diganti dengan sistem pemilu terbuka,” katanya. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"