Nasional

RT Riang Tantang Dua Anggota Dewan Terkait Kasus Ruko di Pluit

JAJAK PENDAPAT

Siapa pilihan Capres 2024 kamu?

KONTEKS.CO.ID – Riang Prasetyo, Ketua RT yang mendukung penuh pembongkaran ruko di kawasan Niaga Pluit, Jakarta Utara, menyebut ada dua aggota dewan yang membekingi warga untuk melakukan perlawanan.

Dua anggota dewan itu adalah seorang anggota DPRD DKI dan seorang anggota DPR RI. Ini yang membuat Riang Prasetyaogeram. Mereka yang harusnya mengerti hukum justru mendukung pemilik ruko yang menyerobot lahan fasilitas umum atau fasum sejak 2019.  

Riang yang merupakan Ketua RT 11/RW 03, Kelurahan Pluit, menyampaikan bahwa dua anggota dewan itu sengaja mendatangi pemilik ruko dan diduga memprovokasi mereka untuk melawan dirinya. Terutama untuk aksi demo pada Rabu, 23 Mei 2023.

BACA JUGA:   Ketua RT Riang Prasetya Tulis Surat Terbuka untuk Pemilik Ruko di Pluit, Ada Sembilan Poin

“Ada dua anggota dewan yang hadir, pertama dari anggota dewan DPRD DKI, kemudian yang kedua dari DPR RI,” kata Riang saat ditemui di rumahnya, seperti dikutip pada Sabtu, 26 Mei 2023.  

Menurut Riang, meski hanya seorang ketua RT, dirinya merasa tidak takut. Sebab, ia membela pemerintah untuk mengembalikan fungsi lahan yang diserobot pemilik ruko.  

Kepada awak media, Riang meminta agar polemik ruko serobot lahan fasum di lingkungannya tidak dijadikan objek politisasi.

BACA JUGA:   Anggota DPRD DKI Sebut Ketua RT Riang Tak Perlu Dilindungi

“Ingat nama saya, jangan main politik di lingkungan kejadian tempat saya, jangan mencari sensasi di lingkungan saya,” ujarnya.

Menurut Riang, penertiban 22 ruko yang menyerobot fasum di Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan tidak ada kaitannya dengan UMKM. Penertiban itu dilakukan karena sebagian bangunan ruko memakan bahu jalan dan saluran air.

“Jadi kalau saudara Gani Suwondo dan Darmadi Durianto cinta NKRI, berbuat kebaikan, berbuat demi hukum, saya dukung. Tapi kalau kalian berdua, anggota DPRD DKI dan anggota DPR RI menentang pemerintah, saya lawan kamu! saya lawan kamu ya!” katanya. 

BACA JUGA:   Dituding RT Provokasi Warga di Kasus Pluit, Ini Jawaban Gani Suwondo

Bangunan-bangunan bermasalah itu baru ditindak setelah empat tahun lamanya. Itu dipicu oleh video Ketua RT setempat, Riang Prasetyo, yang cekcok dengan pemilik ruko dan viral di media sosial.***



Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"

Author

  • Eko Priliawito

    Sudah menjalani profesi jurnalis selama 15 tahun. Reporter di Harian Lampu Merah, video jurnalis di global tv. Selama 13 tahun terakhir menjadi jurnalis di media online VIVA.

Berita Lainnya

Muat lagi Loading...Tidak ada lagi