Nasional

Hasil Korupsi Ricky Ham Pagawak Rp1,5 M Mengalir ke Partai Demokrat

JAJAK PENDAPAT

Siapa pilihan Capres 2024 kamu?

KONTEKS.CO.ID – Hasil korupsi Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) mengalir ke Partai Demokrat.

Hal itu terungkap dari penyitaan yang dilakukan penyidik KPK sebesar Rp1,5 miliar dari staf DPP Partai Demokrat Reyhan Khalifa.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penyitaan itu dilakukan saat penyidik KPK memeriksa staff DPP Partai Demokrat Reyhan Khalifa sebagai saksi, Selasa (23/5), dalam kasus tersebut.

BACA JUGA:   Jawab Luhut Soal OTT, KPK Kenalkan Konsep Trisula Pemberantasan Korupsi

“Dilakukan penyitaan uang Rp1,5 miliar dari saksi dimaksud,” kata Ali, Kamis 25 Mei 2023.

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik KPK juga memeriksa saksi terkait dugaan aliran dana dari Ricky Ham Pagawak ke sejumlah pihak.

“Tim penyidik mendalami pengetahuan saksi tersebut, antara lain terkait dengan dugaan aliran uang tersangka RHP ke beberapa pihak,” tambah Ali.

BACA JUGA:   KPK Tangkap Lukas Enembe, Papua Rusuh!

KPK telah menetapkan Ricky Ham Pagawak (RHP) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua Pegunungan.

Setelah melakukan pengembangan kasus, KPK kemudian menetapkan kembali Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penyidik KPK kemudian menyita aset RHP sekitar Rp30 miliar, yang diduga terkait penyidikan kasus dugaan TPPU. ***

BACA JUGA:   KPK Sebut Kerugian Negara Kasus Korupsi Bansos Beras Ratusan Miliar


Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"

Author

Berita Lainnya

Muat lagi Loading...Tidak ada lagi