Nasional

Satu Jemaah Haji Wafat di Madinah, Bakal Dibadalhajikan

JAJAK PENDAPAT

Siapa pilihan Capres 2024 kamu?

KONTEKS.CO.ID – Satu jemaah haji Indonesia meninggal dunia di Madinah pada hari Kamis, 25 Mei 2023. Almarhum bernama Suprapto Tarlim Kertowijoyo, asal Demak, Jawa Tengah.

Suprapto merupakan jemaah yang tergabung dalam kloter tiga Embarkasi Solo (SOC 03) dan meninggal saat di Hotel Abraj Taba karena mengalami serangan jantung.

“Almarhum akan dibadalhajikan. Ini bagian dari program pemerintah,” ujar Kepala Bidang Bimbingan Ibadah Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H Suratman di Madinah.

Pemerintah menyiapkan program badal haji dalam setiap operasional penyelenggaraan ibadah haji. Program ini menjadi bagian dari layanan yang disiapkan bagi jemaah yang memenuhi kriteria.

BACA JUGA:   Alhamdulillah, 390 Jemaah Haji Indonesia Mendarat di Madinah

Secara regulasi, ada tiga kelompok jemaah yang bisa dibadalhajikan. Pertama, jemaah yang meninggal dunia di asrama haji Embarkasi atau Embarkasi Antara, saat dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi, atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah. Kedua, jemaah yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan. Ketiga, jemaah yang mengalami gangguan jiwa.

Terkait proses pelaksanaan badal haji, Suratman menjelaskan bahwa ada beberapa tahap yang dilalui. Pertama, pendataan jemaah wafat sampai dengan tanggal 9 Zulhijjah jam 11.00 waktu Arab Saudi (WAS). Kedua, penyiapan petugas badal haji di Kantor Daker Makkah. Ketiga, petugas badal haji diberangkatkan ke Arafah pada pukul 11.00 WAS tanggal 9 Zulhijjah.

BACA JUGA:   Kemenag Buka Seleksi Petugas Haji 2023, Syaratnya Tidak Boleh Gaptek

“Keempat, petugas badal haji melaksanakan wukuf dan dilanjutkan rangkaian ibadah haji yang bersifat rukun dan wajib, sampai dengan seluruh rangkaiannya selesai dan diakhiri dengan bercukur sebagai tanda tahallul,” kata Suratman.

Tahap selanjutnya atau kelima, petugas badal haji menandatangani surat pernyataan telah selesai melaksanakan tugas badal haji. PPIH Arab Saudi lalu menerbitkan sertifikat badal haji. Terakhir atau ketujuh, sertifikat badal haji diserahkan ke PPIH Kloter untuk diberikan ke keluarga jemaah yang dibadalkan. “Pelaksanaan badal haji tidak dipungut biaya,” katanya.

BACA JUGA:   Biaya Haji 2023 Diturunkan, Sejumlah Efisiensi Dilakukan

Kabid Bimbingan Ibadah ini mengimbau jemaah tidak melakukan transaksi badal haji dengan pihak yang tidak bertanggung jawab. Ketua Kloter wajib melapor kepada PPIH Sektor mengenai jemaah haji yang wafat dan memastikan pelaksanaan badal haji.***



Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"

Author

  • Eko Priliawito

    Sudah menjalani profesi jurnalis selama 15 tahun. Reporter di Harian Lampu Merah, video jurnalis di global tv. Selama 13 tahun terakhir menjadi jurnalis di media online VIVA.

Berita Lainnya

Muat lagi Loading...Tidak ada lagi