KONTEKS.CO.ID – Dugaan kasus korupsi mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah seret bos Maspion Alim Markus.
Penyidik KPK memeriksa Bos Maspion Alim Markus untuk dimintai keterangan pengetahuannya soal dugaan kasus korupsi dan gratifikasi Saiful Ilah, Rabu 24 Mei 2023.
Bos Maspion Alim Markus tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.42 WIB dan selesai diperiksa penyidik pukul 12.50 WIB.
Namun, Alim Markus bungkam saat ditanya awak media soal alasan dirinya sampai dipanggil penyidik KPK.
Pada Selasa (23/5) kemarin, KPK telah memeriksa Direktur PT Santos Jaya Abadi Soedomo Mergonoto sebagai saksi terkait dugaan aliran dana dalam kasus dugaan korupsi yang dilakukan mantan bupati Sidoarjo Saiful Ilah.
Saiful Ilah selaku mantan Bupati Sidoarjo dua periode, yakni 2010-2015 dan 2016-2021, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Selama dua periode masa jabatannya tersebut, Saiful Ilah diduga banyak menerima pemberian gratifikasi dalam bentuk uang maupun barang yang nilainya mencapai Rp15 miliar.
Gratifikasi tersebut diberikan secara langsung dalam bentuk uang tunai dengan pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing dolar AS serta beberapa pecahan mata uang asing lainnya.
Penyidik KPK juga masih menelusuri penerimaan lainnya dengan memanfaatkan data Laporan Hasil Analisa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan dengan teknik Akuntansi Forensik Direktorat Analisis dan Deteksi Korupsi KPK. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"