KONTEKS.CO.ID – Video viral terkait skema aliran dana hasil korupsi BTS 4G Bakti Kominfo membuat geger publik. Hanya tuduhan, penyebaran video itu menuding ada tiga nama besar yang ikut menerima aliran dana dari korupsi besar ini.
Tiga nama yang dituduhkan dalam video viral itu adalah Hapsoro Sukmohadi atau Happy (HPS) yang merupakan suami Ketua DPR Puan Maharani. Perusahaannya menjadi vendor panel surya dalam proyek BTS 4G Kominfo.
Kemudian Wahyu Sakti Trenggono (TRG), mantan Wakil Menteri Pertahanan yang saat ini menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan. Perusahaan Trenggono menjadi vendor tower dan BTS. Dia adalah komisaris dari PT Tower Bersama Tbk.
Ketiga adalah Johnny G Plate (JGP), mantan Menkominfo yang saat ini telah ditahan karena ditetapkan sebagai tersangka.
Video bagan tersebut juga menyebut, korupsi BTS 4G Kominfo itu akan mengalir ke pencapresan 2024. Misalnya JGP untuk capres Anies Baswedan, TRG untuk capres Prabowo, dan HPS untuk capres Ganjar.
Sebelumnya Pelaksana tugas Menteri Komunikasi dan Informatika Mahfud Md telah memberi instruksi terkait kasus korupsi BTS ini.
Mahfud menegaskan kalau pejabat dan pegawai Kementerian Kominfo tak perlu takut. Hukum hanya akan menyasar kepada orang yang harus dimintai tanggung jawab.
Sudah berjalan selama 16 tahun, berdasarkan instruksi Presiden Jokowi, proyek ini harus jalan terus. Karena itu, dia meminta pejabat dan pegawai Kominfo jangan gelisah dan jangan merasa terhambat untuk mengambil keputusan.
Dalam keterangan resminya, Mahfud Md juga menegaskan untuk mengejar uang korupsi proyek itu. Jumlah yang telah dibelanjakan telah mencapai Rp10 triliun.
Bila berdasarkan data dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bahwa kerugian negara mencapai Rp 8 triliun, maka baru Rp2 triliun yang benar-benar sudah dibelanjakan.
Karena itu, Mahfud meminta kepada Irjen Kementerian Kominfo untuk mulai mempelajari perhitungan kerugian negara yang dilakukan oleh BPKP. Juga terkait dengan nama-nama yang menggunakan anggaran tersebut.
Mahfud kemudian mengutip perhitungan BPKP bahwa proyek BTS ini hanya membutuhkan Rp3 triliun. Karena itu, perkiraan dana yang telah dikorupsi hingga Rp8 triliun, Mahfud meminta untuk benar-benar dikejar dan kembalikan sebanyak mungkin kepada negara.
Mahfud Md juga menyampaikan bahwa dirinya telah mendengar bahwa duit korupsi proyek ini mengalir ke tiga partai besar. Bahkan ada tiga nama juga sebagai penerimanya.
Namun Mahfud menganggap itu hanya gosip politik saja. Tapi begitu, Mahfud justru telah melaporkan hal ini ke Presiden Jokowi. Alasannya, sebagai Plt Menkominfo, dirinya tidak akan mengurusi masalah politik yang pembuktiannya akan sangat rumit dan menimbulkan kemelut politik juga.
“Saya persilahkan Kejaksaan Agung atau KPK apabila dugaan tersebut di luar angka-angka yang sudah konkret,” katanya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"