KONTEKS.CO.ID – Rencana Kodam baru menimbulkan polemik. TNI AD menjadi pihak yang diduga ngotot ingin menambah jumlah Komando Daerah Militer (Kodam) di setiap provinsi.
Tapi kenyataannya tidak demikian. Berdasarkan keterangan KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman, usulan Kodam baru awalnya justru datang Menteri Pertahanan (Menhan).
Rencana pengadaan Kodam baru juga bertujuan agar bisa mengimbangi unsur jajaran pemda di provinsi. Sekarang, jumlahnya tak sebanding dengan total provinsi yang eksis. Jumlah Kodam yang hadir sekarang baru 15 di seluruh Tanah Air.
Dudung menambahkan, Mabes TNI bersama Kementerian Pertahanan sudah merestui rencana itu. Terlebih penambahan Kodam di provinsi bukan sekonyong-konyong datang begitu saja tanpa alasan.
“Kehadiran Kodam baru titik awalnya dari Menhan yang menyampaikannya kepada KSAD. Ini perlu buat Kodam karena polisi kan dulu ada tipe A (jenderal bintang dua), B (jenderal bintang satu) dan C (kolonel atau melati tiga),” papar Dudung di sela-sela merilis buku berjudul “Green Human Resource Management” di Kampus UAD, Yogyakarta, Senin 22 Mei 2023.
Saat ini semua Polda sudah menyandang tipe A atau dipimpin oleh jenderal bintang dua. Sementara sejumlah Komando Resor Militer (korem) belum tipe A.
Padahal saat ini permasalahan di setiap daerah begitu kompleks. Karenanya masing-masing provinsi memang perlu memiliki Kodam.
“Sebab di setiap provinsi tak semuanya (punya) Pangdam. Misalnya, Lampung kan provinsi, kapolda bintang dua, sedangkan danrem-nya bintang satu. Artinya tuntutan zaman juga seperti ini, sekarang sudah begitu kompleks masalahnya. Jadi perlu di masing-masing provinsi. Ide awalnya dari Menhan. Jadi bukan masalah perang dan tidak perang,” jelas Jenderal Dudung.
Konsep Sudah Dibuat
Dia menambahkan, TNI AD sudah membangun konsep Kodam baru yang akan diserahkan ke Panglima TNI.
“Dari KSAD ke panglima TNI dan dari Panglima TNI (jika) setuju, lalu diajukan ke Menhan,” tambahnya.
Walaupun konsep Kodam telah siap, realisasinya di tiap provinsi di Indonesia masih berproses. Menurutnya konsep sudah sampai ke Kemhan.
“Ini (pembentukan Kodam) berproses, lagi diusulkan ke Mabes TNI dan mereka sudah oke. Nanti ke Kemhan, lalu ke Kemenpan dan nanti Menpan ke presiden,” jelasnya.
Untuk diketahui, Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto di Lanud Halim Perdanakusuma sebelumnya menyatakan usulan Kodam sejak awal masuk ke dalam rencana garis besar pemerintah.
Selama ini baru terdapat markas polda di setiap provinsi. Di sisi lain, jumlah markas kodam ada di 15 dari 38 provinsi. Untuk itu, ke depannya, TNI akan menambah jumlah kodam sehingga ada di setiap provinsi.
“Karena sistem pertahanan kita adalah pertahanan bersama dan rakyat semesta. Jadi kita butuh bersama selalu dengan pemerintah daerah, selalu dengan pemerintah sipil. Selalu berdampingan,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekrnoputri, mengkritik keras usulan pengembangan Kodam baru.
Alasannya, negara sedang tidak dalam keadaan genting perang dengan bangsa lain. “Kalau Angkatan Darat mau bikin lagi kodam, itu saya suka inget kodam mau dibuat di setiap tempat. Ini gak ada perang, apa kita mau perang? Kan enggak, gimana caranya hindari perang. Sudah jangan mau-maunya sendiri, memperkaya sendiri, udah berhenti dah,” ketus Ketua Umum DPP PDIP tersebut saat berpidato di Gedung Lemhannas, Jakarta, Sabtu 20 Mei 2023.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"