Nasional

Buntut Rencana Penambahan Kodam, Presiden Jokowi Diminta Evaluasi Kinerja Menhan Prabowo

JAJAK PENDAPAT

Siapa pilihan Capres 2024 kamu?

KONTEKS.CO.ID – IMPARSIAL mendesak Presiden Jokowi mengevaluasi kinerja Menteri Pertahanan Prabowo Subianto karena keukeh melakukan penambahan Kodam di 38 Provinsi.

IMPARSIAL menilai rencana penambahan Kodam tak sejalan dengan reformasi sektor keamanan.

“Dalam upaya mendorong reformasi sektor keamanan, khususnya militer, Presiden harus mengevaluasi Menteri Pertahanan (Menhan) mengingat banyak kebijakan yang dibuat Menteri Pertahanan memundurkan agenda reformasi TNI 1998, termasuk salah satunya rencana penambahan Kodam di seluruh provinsi,” kata Direktur IMPARSIAL Gufron Mabruri, Selasa 24 Mei 2023.

IMPARSIAL menilai, penambahan Kodam di semua provinsi sesungguhnya lebih menyiratkan adanya sebuah kehendak melanggengkan politik dan pengaruh militer, khususnya matra darat dalam kehidupan politik dan keamanan dalam negeri seperti zaman Orde Baru. Dibanding bertujuan memperkuat peran TNI dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai alat pertahanan negara.

BACA JUGA:   Gerindra Setuju Soal Koalisi dan Capres Jangan Lempar Bola ke Jokowi

Dengan masih kuatnya persepsi ancaman internal dan orientasi inward looking, prajurit TNI yang ditempatkan dan mengisi struktur teritorial tersebut, mulai dari Kodam hingga Koramil akan lebih banyak disibukkan untuk mengurusi persoalan politik, sosial masyarakat dan isu keamanan dalam negeri, bukan fokus ke tugas pokoknya dalam menghadapi ancaman eksternal dari negara lain.

“Dengan semakin menguatnya Koter, ruang dan kecenderungan bagi militer untuk berpolitik menjadi tinggi,” kata Gufron.

BACA JUGA:   Respons Arahan Jokowi, Kapolri Perintahkan Kapolda Aktifkan Satgas Karhutla

Secara organisasional, kata Gufron, Koter dibangun dengan asumsi pembagian administrasi pemerintahan, karena itu strukturnya menduplikasi birokrasi pemerintahan dari pusat sampai daerah hingga di level yang paling rendah.

Dengan struktur semacam itu, pimpinan atau komandan Koter dapat terlibat secara langsung dengan pemerintah daerah, termasuk untuk mempengaruhi kebijakan-kebijakan di daerah.

Aparat teritorial akan lebih banyak bertugas atau berkaitan dengan urusan politik, keamanan dalam negeri, dan pemerintahan sipil. Pengalaman historis juga menunjukkan Koter menjadi instrumen kontrol terhadap masyarakat, termasuk misalnya digunakan dalam menghadapi konflik agraria yang terjadi di daerah.

BACA JUGA:   Tanpa Permohonan Maaf, PGI Apresiasi Pengakuan Jokowi Atas 12 Pelanggaran HAM Berat

Lebih jauh, papar Gufron, eksistensi komando teritorial tidak lagi memiliki relevansi dan signifikansi dengan konteks ancaman yang dihadapi secara geografi Indonesia sebagai negara kepulauan.

“Struktur Koter sebagai bagian dari postur pertahanan dan gelar kekuatan TNI harus diganti dengan model yang konstektual yang diharapkan mampu merespon situasi perkembangan ancaman yang bersifat dinamis dan mempertimbangkan kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan,” kata Gufron. ***



Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"

Author

Berita Lainnya

Muat lagi Loading...Tidak ada lagi