KONTEKS.CO.ID – Plt Menteri Komunikasi dan Informatika Mahfud MD menyampaikan telah mengumpulkan mantan Menkominfo sebelum Johnny G Plate untuk mengetahu proyek proyek menara Base Transceiver Station (BTS).
“Saya sudah panggil mantan-mantan menteri itu, mantan-mantan Menkominfo. ‘Pak ini dulu sudah berjalan baik dari tahun ke tahun sesuai dengan jadwal, kok rusaknya baru sekarang?’, Gitu,” kata Mahfud di Istana Negara usai menghadap Presiden Jokowi, Senin 22 Mei 2023.
Mahfud menjelaskan proyek pengadaan BTS sudah berjalan sejak 2006. Sejak tahun tersebut hingga 2019, proyek tersebut berjalan lancar dan baik.
Namun, kata Mahfud, masalah muncul pada tahun anggaran 2020-2021 dengan pengadaan proyek BTS yang senilai Rp28 triliun.
Hingga Maret 2023, kata Mahfud, pengguna anggaran melaporkan terdapat 1.100 tower atau menara terealisasi dari 4.200 yang ditargetkan. Kemudian, dilakukan pemeriksaan oleh satelit dan hasilnya terdapat 958 menara. Namun, kata Mahfud, dari 958 menara itu tidak diketahui apakah bisa digunakan atau tidak.
“Dari 958 tower itu tidak diketahui apakah itu benar bisa digunakan atau tidak karena sudah diambil 8 sampel dan itu semuanya itu tidak ada yang berfungsi sesuai dengan spesifikasi. Tetapi diasumsikan dulu bahwa itu benar dan itu nilainya hanya sekitar Rp2,1 triliun. Sehingga masih ada penyalahgunaan dana atau ketidakjelasan dana yang tidak dipertanggungjawabkan di pengadilan yang sebesar Rp 8 triliun,” kata Mahfud.
Kejagung telah menetapkan enam tersangka dalam kasus ini yakni Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kemenkominfo, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali (MA) tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment, dan Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy, dan mantan Menkominfo Jhonny G. Plate.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"