Nasional

Larangan Jemaah Haji, Bawa Jimat hingga Bikin Konten Negatif

JAJAK PENDAPAT

Siapa pilihan Capres 2024 kamu?

KONTEKS.CO.ID – Jemaah haji Indonesia diingatkan agar tidak membawa jimat dalam berbagai bentuk untuk menghindari hukuman yang cukup berat di Arab Saudi dengan pasal sihir.

Menurut Konjen RI di Jeddah Eko Hartono, jemaah juga diingatkan untuk tidak membawa peluru senjata tajam, karena itu juga dilarang.

Dalam rapat koordinasi dengan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah disampaikan potensi ancaman hukuman yang cukup berat karena membawa jimat.

Dalam rapat hadir Ketua PPIH Arab Saudi Subhan Cholid, Konsul Haji KJRI Jeddah yang juga Wakil Ketua PPIH Nasrullah Jasam, Kadaker Bandara Haryanto, Kadaker Madinah Zaenal Muttaqin, Kadaker Makkah Khalilurrahman, serta jajaran KJRI Jeddah.

BACA JUGA:   Cuaca Mekah Tembus 45 Derajat Celcius, Ini Imbauan untuk Jemaah Haji

“Jemaah jangan sampai bawa jimat. Itu bisa kena pasal sihir di Saudi. Hukumannya berat. Ini agar diperhatikan. Jangan juga membawa peluru. Ada pengalaman WNI bermasalah karena membawa satu peluru,” ujar Eko Hartono di Jeddah, Minggu, 21 Mei 2023.

Eko menyampaikan bisa saja satu peluru itu tidak sengaja terbawa. Namun, Saudi sangat ketat dalam aturan ini. Pelaku saat itu harus menjalani penahanan hingga tiga bulan lamanya.

Persoalan pelindungan jemaah lainnya terkait dengan pencekalan, Konjen RI mengingatkan bahwa Saudi memberlakukan masa cekal hingga 10 tahun. Warga yang pernah dideportasi atau dicekal, tidak bisa masuk ke Saudi sebelum melewati masa 10 tahun.

“Masa cekal juga berlaku bagi jemaah umrah dan haji. Jemaah perlu diinfo kalau pernah dicekal dan dideportasi, pastikan kejadian itu sudah lebih 10 tahun. Saudi makin ketat,” katanya.

BACA JUGA:   Arab Saudi Tetapkan Kuota Haji Indonesia 2023 Sebanyak 221 Ribu

Eko Hartono juga meminta jemaah untuk tidak mengambil gambar atau foto objek-objek yang dilarang. Salah satunya adalah guest house atau istana raja yang ada di dekat Masjidil Haram. Menurutnya, terjadi sejumlah kasus yang dialami jemaah umrah karena memotret area terlarang, termasuk istana raja.

“Jemaah juga agar jangan sembarangan membuat konten negatif saat berada di Masjidil Haram lalu diunggah di media sosial. Misal, pengalaman kehilangan sandal padahal lupa meletakkannya lalu dibuat konten video. Ini juga bisa bermasalah,” katanya.

Seperti diketahui, Jemaah haji Indonesia akan mulai tiba di Madinah pada 24 Mei 2023. Kloter pertama asal Embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG) akan menjadi rombongan perdana yang mendarat di Madinah.

BACA JUGA:   Jemaah Haji Kelaparan saat Delay, Kemenag Protes Saudi Airlines  

Mereka dijadwalkan tiba di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz pukul 6.20 waktu Arab Saudi. Mereka akan mejalani ibadah Arbain atau salat wajib berjamaah di Masjid Nabawi selama 40 waktu di Madinah sebelum diberangkatkan ke Mekah.***



Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"

Author

  • Eko Priliawito

    Sudah menjalani profesi jurnalis selama 15 tahun. Reporter di Harian Lampu Merah, video jurnalis di global tv. Selama 13 tahun terakhir menjadi jurnalis di media online VIVA.

Berita Lainnya

Muat lagi Loading...Tidak ada lagi