KONTEKS.CO.ID – Tamara Anggraeny, Pramugari PT RDG Airlines dipanggil penyidik KPK sebagai terkait kasus Gubernur Papua Lukas Enembe.
Pemeriksaan Tamara dilakukan Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin 3 Oktober 2022.
“Saksi atas nama Tamara Anggraeny, karyawan swasta/pramugari PT RDG Airlines,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Tamara dipanggil dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua yang menjerat Lukas Enembe sebagai tersangka.
Dalam penyidikan kasus Lukas Enembe, KPK pada Selasa (27/9) telah memeriksa saksi Direktur Asia Cargo Airlines Revy Dian Permata Sari.
Penyidik KPK saat itu mendalami pengetahuan saksi Revy soal adanya beberapa kali penyewaan jet pribadi atau “private jet” yang dilakukan Lukas Enembe dan keluarganya.
KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
Sudah dua kali Lukas Enembe dipanggil namun tidak hadir. Lukas beralasan ketidakhadirannya karena sakit.
KPK sendiri siap menjemput paksa jika Lukas sehat. Sebanyak 1800 anggota polisi siap bantu KPK menjemput paksa politisi Partai Demokrat itu.
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"