KONTEKS.CO.ID – Anies Baswedan menyampaikan soal keadilan untuk menjaga persatuan negeri ini setelah bertemu dengan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, setelah penetapan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka korupsi BTS.
Saat berada di Nasdem Tower pada Rabu, 17 Mei 2023, Anies Baswedan yang setelah bertemu dengan Surya Paloh dan pengurus Partai Nasdem, menyampaikan mengenai tantangan besar setelah Johnny G Plate jadi tersangka.
“Saya berdiskusi, saya menyaksikan dari dekat pribadi-pribadi yang tak bergeming, pribadi-pribadi memilih untuk teguh dalam sikap, memilih untuk menghadapi itu semua, cobaan, tantangan yang muncul atas konsekuensi keputusan-keputusan dengan keyakinan bahwa Tuhan Allah Subhanahu Wa Ta’ala akan berpihak kepada kebenaran,” katanya.
Disampaikan Anies, bahwa tantangan besar itu dia yakini akan dapat dilalui. Penetapan Johnny G Plate jadi tersangka tidak akan mengubah ikhtiar untuk menghadirkan kesetaraan dan persatuan.
“Saya menyaksikan dari dekat dan tadi menyaksikan, tidak ada sedikitpun yang berubah ikhtiar kita, untuk bekerja menghadirkan keadilan menghadirkan kesetaraan, menjaga persatuan. Jalan terus,” kata Anies Baswedan.
“Tidak ada yang berubah, tidak ada yang bergeser dan tidak ada yang melambat. Tadi kita sampaikan kita jalan terus sesuai dengan semua rencana, dan kita kirimkan pesan pada seluruh rakyat Indonesia, justru karena besarnya tantangan ini, kita makin yakin bahwa keadilan harus ditegakkan di negeri ini.
Bahwa keadilan itulah yang nanti bisa menjaga persatuan di negeri ini,” kata Anies lagi.
Korupsi BTS di Kominfo
Kejaksaan Agung menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka korupsi BTS 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.
Johnny Plate ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan ketiga kalinya pada Rabu, 17 Mei 2023.
Kejaksaan Agung bergerak cepat untuk menyelesaikan kasus korupsi BTS Kominfo. Hari ini, pemeriksaan kembali dilakukan terhadap Menkominfo Johnny G Plate, sebagai saksi.
Sebelum memanggil Johnny G Plate untuk yang ketiga kalinya, Kejaksaaan baru saja menetapkan jumlah kerugian negara dalam kasus ini yang mencapai Rp8,032 triliun.
Jumlah kerugian negara ini dikeluarkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang telah melakukan pemeriksaan terhadap proyek BTS itu.
BPKP meneliti, menganalisis, dan menghitung dari kerugian keuangan negara atas perkara BAKTI Kominfo setelah menerima permintaan dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI pada 31 Oktober 2022.
Dalam keterangan pers pada Senin, 15 Mei 2023, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan, perkara korupsi BTS ini tidak selesai dengan penetapan lima orang tersangka karena jika ada bukti baru, kejaksaan akan menindaklanjuti dengan menggali potensi tersangka lainnya.
Burhanuddin menegaskan, bakal menindak siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi penyendian infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan Infrastruktur pendukung paket 1,2.3.4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020 sampai 2022.
Jaksa Agung juga menegaskan bila buktinya ada, maka dia akan menindak, meskipun itu adalah Menteri Komuniasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.
“Yang pasti kalau faktanya terbukti dan ada, menyangkut ke beliau (Menkominfo), kita tidak akan mendiamkannya. Terpenting penyidik ada fakta, saya akan tindak lanjuti ini,” kata Burhanuddin.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"