KONTEKS.CO.ID – Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti menyampaikan duka mendalam atas jatuhnya ratusan korban jiwa dan luka-luka dalam tragedi kemanusiaan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada hari Minggu, 1 Oktober 2022.
“Dari catatan KPAI Ada sekitar 180 korban tewas per tanggal 2 Oktober hingga pukul 18 WIB. 17 diantaranya masih usia anak dan 7 anak lainnya masih menjalani perawatan di rumah sakit,” kata Retno melalui keterangan tertulis, Senin 3 Oktober 2022.
KPAI mendorong negara dalam hal ini Pemerintah Pusat dan Daerah terkait untuk bertanggung jawab terhadap jatuhnya korban jiwa dan luka-luka dalam tragedi Kanjuruhan, Malang.
“Tak sekedar santunan, namun rehabilitasi psikis bagi para korban, terutama anak-anak yang saat ini masih dirawat di rumah sakit,” tegasnya.
Selain itu KPAI mendesak Negara dalam hal ini pemerintah pusat dan daerah menjamin anak anak korban tragedi Kanjuruhan, yang orang tuanya meninggal dalam peristiwa mengerikan tersebut.
“Begitu pun bagi anak-anak yang orang tuanya meninggal saat tragedi ini butuh dukungan negara, karena mereka mendadak jadi yatim atau bahkan yatim piatu, tulang punggung keluarganya ikut menjadi korban tewas dalam peristiwa ini,” paparnya.
KPAI mendesak pemerintah untuk segera melakukan penyelidikan terhadap tragedi yang mengakibatkan jatuhnya ratusan korban jiwa dan luka, termasuk anak-anak dengan membentuk tim penyelidik independen.
KPAI mendorong Kapolri untuk melakukan evaluasi secara tegas atas tragedi yang terjadi. Dimana tragedi ini memakan korban Jiwa baik dari masa suporter maupun anggota kepolisian.
KPAI mendorong pemerintah tetapkan Hari Berkabung Nasional atas tragedi tewasnya ratusan suporter di Kanjuruhan, termasuk korban usia anak dan mengheningkan cipta serentak selama 3 menit.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"