KONTEKS.CO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS.
Politisi NasDemem ini ini diduga kecipratan hasil korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022, yang rugikan negara mencapai Rp8,03 triliun.
Berapa kekayaan Johnny G Plate? Merujuk pada LHKPN yang dilaporkannya ke KPK, Sekjen Nasdem harta kekayaan mencapai Rp191,2 miliar.
Jika dirinci, Johnny G Plate memiliki 46 aset tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp141,4 miliar.
Adapun aset berupa tanah dan bangunan miliknya ini tersebar di Kab./Kota Depok, dan Kab./Kota Jakarta Selatan, Kab./Kota Manggarai, Kab./Kota Jakarta Timur dan Kab./Kota Cilegon.
Johnny G Plate juga tercatat memiliki 2 alat transportasi dan mesin berupa 2 unit mobil total nilai mencapai Rp460 juta.
Sedangkan untuk jenis kendaraan yang dimilikinya berupa mobil Toyota Alphard Minibus tahun 2013 dan mobil Mitsubishi Colt Truck tahun 2013.
Kemudian Johnny G Plate juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp3,6 miliar, surat berharga senilai Rp4,1 miliar, hingga kas dan setara kas Rp51,9 miliar.
Sementara itu, Johnny G Plate tercatat memiliki utang sebesar Rp10,3 miliar. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"